PPKM Level Empat Dilanjutkan, Ini Yang Akan Dilakukan Pemko Padang

Pemko Padang melanjutkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan melakukan penyekatan dalam kategori mikro.

Hayati Motor Padang

PADANG, KLIKPOSITIF – PemkoPadang melanjutkan pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dengan melakukan penyekatan dalam kategori mikro.

“Untuk pelaksanaan PPKM darurat ini kami akan melakukannya dengan lebih memperkecil zona penyekatannya,” kata Asisten I Setda Kota Padang, Edi Hasymi saat dihubungi klikpositif.com, Minggu 25 Juli 2021.

Ia mengatakan bahwa untuk penyekatan dan pengawasan akan dilakukan dalam lingkup lebih kecil seperti Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Jadi nanti pengawasan ekstra yang akan kami lakukan itu di tingkat RT/RW yang masuk dalam zona orange atau merah,” lanjutnya.

Dengan begitu, menurutnya, pelaksanaan PPKM darurat tersebut akan lebih maksimal dan masyarakat yang RT/RW-nya aman bisa berkegiatan seperti biasa.

Meskipun begitu, pihaknya tetap akan melakukan penyekatan di perbatasan-perbatasan yang telah didirikan sejak awal dinyatakan PPKM darurat dua pekan lalu.

“Untuk di perbatasan tetap akan kami lakukan penyekatan seperti biasanya dan akan tetap melakukan pengawasan,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan pelaksanaan tersebut, angka positif Covid-19 di Kota Padang akan bisa ditekan dan tidak terus meningkat.

Exit mobile version