PPKM Darurat Tak Tutup Pintu Internasional, Pengamat Sebut Pemerintah Salah Langkah

Seharusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri.

ilustrasi

ilustrasi (net)

Hayati Motor Padang

KLIKPOSITIF – Pengamat transportasi Alvin Lie menyebut penerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah salah langkah. Dia melihat dalam PPKM Darurat penerbangan internasional masih boleh beroperasi.

Alvin menjelaskan sumber virus itu berasal dari luar negeri. Sehingga, ia menyarankan, harusnya pemerintah menutup penerbangan dari luar negeri sebelum membatasi kegiatan di dalam negeri. Alvin memberi contoh negara lain misalnya, Hong Kong yang langsung menutup akses penerbangan internasional dari negara yang menemukan varian Covid-19 baru seperti Inggris dan India.

“Kenapa pemerintah tidak menutup sumbernya dari luar negeri, tetapi selalu domestiknya yang diurusi. Percuma saja penerbangan di dalam negeri dibatasi, kalau sumbernya dari luar negeri tidak ditutup,” ujar Alvin kepada media.

Mantan Komisioner Ombudsman ini juga meragukan efektivitas PPKM darurat jika penerbangan internasional masih terbuka lebar di Indonesia. “Saya meragukan efektivitas, karena kalau kita hanya mengatur pergerakan dalam negeri sedangkan sumbernya dari luar negeri ditutup tidak akan efektif, perjalanan dari luar negeri juga tak hanya udara, tetapi laut dan darat,” ucap Alvin.

Ia menyarankan, agar pemerintah bisa menutup penerbangan internasional setidaknya selama PPKM Darurat. Atau, pemerintah bisa menutup penerbangan internasional dalam waktu yang cukup lama. “Kalau engga 1 bulan ditutup engga masalah, mengisolisir dulu dari internasional dulu, membenahi dalam negeri dulu, tapi dari luar negeri juga jangan masuk,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam aturan PPKM Darurat memang hanya perjalanan transportasi dalam negeri saja yang diatur. Sedangkan, tidak ada pembatasan bagi penerbangan internasional untuk beroperasi.

Exit mobile version