BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – Demi kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2023/2024 yang dilaksanakan secara online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi merancang aplikasi, dan sudah disebar pada seluruh sekolah SMP Negeri, termasuk juga flyer atau selebaran yang berisikan rincian jadwal pendaftaran dengan empat tahapan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Hendri, Rabu (14/6/2023), menyebutkan, empat tahapan PPDB SMP online dimulai dari jalur afirmasi dan perpindahan orang tua, kedua jalur prestasi, ketiga jalur zonasi, dan keempat jalur pemenuhan kuota, dimana kebijakan ini merujuk dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan
โUntuk tahap pertama jalur afirmasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada 16 Juni sampai pendaftaran ulang di tanggal 20 Juni 2023, dengan kuota penerimaan 10 persen, dilanjutkan dengan jalur prestasi dengan kuota 5 persen, pada 19 hingga 23 Juni 2023 atau batas pendaftaran ulang,โ sebutnya.
Sementara untuk jalur zonasi dengan kuota paling besar 75 persen sambung Hendri, dilaksanakan pada 23 Juni hingga jadwal pendaftaran ulang di tanggal 28 Juni 2023. Sedangkan untuk jalur pemenuhan kuota yang tersedia 10 persen, dijadwalkan pada 30 Juni hingga seluruh peserta didik baru diterima keseluruhan pada 6 Juli 2023 mendatang.
โDinas Pendidikan dan Kebudayaan telah meminta pihak sekolah untuk mencetak flyer atau selebaran PPDB SMP online tersebut, dan memasangnya di sekolah masing-masing, sehingga barcode yang tersedia dalam flyer tersebut bisa di scan oleh orang tua atau calon peserta didik, dan info lebih lanjutnya dapat diakses di https://bit.ly/PPDB-SMP-BKT,โ jelasnya.
Setelah di scan ulas Hendri, calon peserta didik akan langsung masuk ke dalam aplikasi online PPDB, dan yang muncul pertama adalah keterangan alamat calon siswa baru, setelah dipilih alamat dilanjutkan dengan mengisikan lokasi tempat tinggal meliputi RT, RW, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta memilih sekolah yang dituju.
Setelah mengentri NIK di dalam aplikasi ppdb online itu tutur Hendri, data base calon siswa baru akan terkirim lansung ke sistem yang tersambung pada operator di dinas pendidikan dan kebudayaan, dan apabila dengan nik itu dinyatakan lolos, calon siswa baru tidak dapat lagi mendaftar ke skolah lain.
โDalam pendaftaran secara online itu, calon peserta didik baru juga harus melengkapi persyaratan yang diminta dengan menscan terlebih dahulu untuk dijasikan file PDF, dan kemudian di upload pada aplikasi, meliputi KTP orang tua, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan lulus atau keterangan hasil ujian, serta file foto,โ ujarnya.
Menurut Hendri, untuk calon siswa baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi atau yang berasal dari keluarga kurang mampu, juga diminta melengkapi persyaratan dengan mengupload file Kartu Indonesia Pintar (KIP), file kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau File Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dirubah menjadi file PDF.
Khusus jalur perpindahan orang tua dilengkapi dengan file scan surat keterangan perpindahan orang tua. Sementara yang masuk melalui jalur prestasi dilengkapi dengan file scan sertifikat prestasi.
Hendri menambahkan, seluruh file tersebut harus berbentuk PDF keluai foto, dan jika ada permasalahan yang ditemukan dalam pendaftaran, orang tua atau calon peserta didik baru diminta menghubungi panitia PPDB di sekolah masing-masing.
(*)