Polres Solsel Sita 176 Batang Kayu Ilegal, Pemilik Diburu

SOLSEL, KLIKPOSITIF — Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) memburu pemilik 176 batang Kayu Diduga ilegal yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan jenis dump truk serta satu unit truk colt diesel.

“Kami akan buru pemilik kayu ini, jika kayu ini memiliki surat-surat resmi nggak mungkin kan sopirnya kabur”, kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto.

Dwi mengatakan, keempat kendaraan bermuatan kayu diduga ilegal tersebut diamankan sekira pukul 22.00 WIB, Minggu (25/9) di Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir.

“Saat ini ke empat kendaraan tersebut sudah kita amankan di Mapolres, kita juga sudah mengantongi identitas pemiliknya untuk penyelidikan lebih lanjut”, katanya.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan apapun bentuknya.

“Setiap kegiatan ilegal pasti kita tindak tegas baik itu logging maupun mining, tetapi tentu tidak bisa sekaligus karena keterbatasan personil yang kita miliki”, katanya.

Exit mobile version