Polres Agam Bentuk Pos Sekat Antisipasi Pemudik, Ini Lokasinya

Polres Agam bentuk 10 unit pos untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 hijriah, di wilayah hukum Polres Agam

Rakor Operasi Ketupat Singgalang

Rakor Operasi Ketupat Singgalang (AMC/Andri Padrianto)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

AGAM, KLIKPOSITF – Polres Agam bentuk 10 unit pos untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021, dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 hijriah, di wilayah hukum Polres itu.

Pembentukan pos ini, dibahas Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan dalam rakor lintas sektoral pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021, di aula Wibisono Polres Agam, Rabu (28/4).

Dikesempatan itu, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, bahwa ke-10 unit pos itu dengan kategori Pos Pam, Pos Pelayanan dan Pos Sekat. Pos ditempatkan di lokasi rawan bencana, macet dan perbatasan Agam dengan daerah lain.

“Pos Pam dibentuk tiga unit dengan lokasi pos I di Simpang Gudang Manggopoh, pos II di Matur dan pos III di Simpang Maninjau atau kelok 1. Pos Pelayanan lima unit dengan lokasi pos I di Pasir Tiku, pos II di Pasar Lama Lubuk Basung, pos III di Muko-Muko, pos IV di Linggai Park, serta pos V di Lawang dan Lawang Park,” terangnya dilansir dari AMC.

Sementara Pos Sekat dibentuk pada dua lokasi yaitu, diperbatasan Agam dengan Kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di Palembayan. Kemudian perbatasan Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman, tepatnya di Gasan Kecamatan Tanjung Mutiara.

“Khusus Pos Sekat kita bentuk dua regu, setiap pos personelnya 24 orang, dengan total personel 48 orang berasal dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes. Sedangkan untuk Pos Pam dan Pos Pelayanan disesuaikan dengan jumlah personel yang ada,” sebut Dwi.

Dikatakannya, Operasi Ketupat Singgalang 2021 dilaksanakan 6-17 Mei, dengan pelaksanaannya berbeda dibanding tahun sebelum pandemi, yang hanya memberikan pengamanan atau kenyaman bagi masyarakat.

Namun, tahun ini pelaksanaan operasi juga memberikan penyekatan bagi masyarakat yang melaksanakan mudik, sehingga dibentuk Pos Sekat untuk melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melakukan mudik.

“Penyekatan perbatasan ini sesuai kebijakan pemerintah dalam mencegah masyarakat melakukan mudik, untuk mengatasi penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas,” terangnya.

Rakor yang digelar Polres Agam bersama unsur Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinkes, DPUTR dan Kankemenag Agam ini, dihadiri Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, Kajari Agam, Rio Rizal dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Yunindro Fuji Ariyanto.

Bupati Agam, Andri Warman berharap seluruh unit kerja yang terlibat dalam Operasi Ketupat Singgalang nanti, betul-betul bersinergi dalam melaksanakan tugas agar penyebaran Covid-19 tidak lagi merebak.

“Semoga dalam rakor ini kita dapat meningkatkan kewaspadaan semua pihak dalam menyikapi situasi di Agam, karena sejak beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 terjadi peningkatan.

Exit mobile version