PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepolisian di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar gerak cepat mengusut video perundungan yang viral terjadi di daerah itu.
Bergerak cepat, Kapolsek Bayang, Iptu. Budi Saputra dan jajarannya langsung mendapati identitas korban dan mengunjungi rumahnya, pada Jumat 21 Juni 2024, malam.
Teridentifikasi korban AAA (14) pelajar kelas VII 5 MTsN 2 Pessel warga Kampung Lubuk Aur, Nagari Aur Begalung Talaok, Kecamatan Bayang.
Sedangkan korban, kelas VII 8 inisial HI (14) warga Ganting Nagari Kapeh Panji Jaya Talaok dan MH (14) pelajar kelas VII 8 MTsN Ganting Nagari Kapeh Panji Jaya Talaok.
Menurut keterangan polisi, video viral itu terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, di belakang sebuah kedai di Kampung Talaok, Nagari Talaok yang tak jauh dari lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan korban, penyebab pelaku nekat melakukan tindak kekerasan karena dendam terhadap korban.
Dendam itu dilatarbelakangi sakit hati saat main bola pada kegiatan class meeting di lingkungan MTsN 2 Pessel yang mana korban mengenai kaki pelaku yang tanpa sengaja dilakukan korban.
“Berdasarkan keterangan korban bahwa penyebab pelaku melakukan bullying dan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi pelaku sakit hati sewaktu main bola mengenai kaki pelaku waktu class meeting di MTSN 2 Pessel yang tanpa sengaja dilakukan korban,” ujar Iptu. Budi Saputra melalui keterangan tertulis yang diterima Katasumbar.
Ia menjelaskan, saat mendatangi korban, keluarganya menurut Kapolsek sudah melaporkan ke Polsek Bayang untuk diproses secara hukum.
Namun, terkait video penganiayaan yang dialami korban, Kapolsek menyarankan menyarankan kepada keluarga korban untuk menahan diri, dan menyerahkan sepenuhnya ke polisi.
“Kepada keluarga korban untuk menahan diri dan siapa yang dirugikan dalam kejadian ini silahkan melaporkan yang dialami anak ke Polsek Bayang sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.