PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Narapidana Lapas Klas llB Pariaman-Sumbar, yang berstatus sebagai penerima paket ganja kini diperiksa oleh pihak Polres Kota Pariaman – Sumbar.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah mengatakan, dua narapidana yang terlibat sebagai penerima paket ganja sudah diamanakan di Mapolres Pariaman.
“Benar, kedua narapidana sedang menjalani proses penyelidikan dalam kasus paket ganja kering. Kedua narapidana itu bernama Pandi (24) dan Feri (30),” ungkap Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Heritsyah.
Lebih lanjut dijelaskannya kronologi kejadian berawal dari seorang pria (masih diselidiki) mengantar paket untuk narapidana di Lapas Pariaman.
“Petugas Lapas yang memeriksa paket curiga dengan paket satu kardus air mineral merek Aqua. Saat petugas menggeledah kiriman tersebut, pengirim langsung kabur,” jelas AKP Heritsyah.
Ternyata benar, kata Kasat lagi, kiriman itu berisi ganja kering seberat satu kilogram.
“Petugas Lapas langsung mengamankan barang bukti ganja itu. Tidak hanya itu petugas Lapas juga mengamankan penerima paket tersebut,” jelasnya.
Setelah diamanakan, petugas Lapas menghubungi Satresnarkoba Polres Pariaman.
“Tim langsung menuju Lapas dan ke dua narapidana beserta paket ganja itu dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Heritsyah.
Untuk diketahui juga, saat ini polisi memburu pengirim paket ganja itu.