PKS Usulkan Muhidi sebagai Ketua DPRD Sumbar 2024-2029

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Muhidi dari Paratai Keadilan Sejahtera (PKS) diusulkan sebagai Ketua DPRD Sumatera Barat 2024-2029. Sementara itu, posisi Wakil Ketua ditempati oleh Yandri Rajo Budiman dari Partai Gerindra, M. Iqra Chissa Putra dari Partai Golkar dan Nanda Satria dari Partai Nasdem.

Hal itu berdasarkan Berdasarkan surat DPW PKS Provinsi Sumatera Barat Nomor : 327/K/AC-PKS/2024 tanggal 7 September 2024, surat DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat Nomor : 09-047/DPD-Gerindra/Sumbar 2024 tanggal 16 September 2024 tentang Pimpinan Defenitif dan Ketua Fraksi Partai GERINDRA DPRD Provinsi Sumatera Barat Jabatan 2024-2029.

Kemudian surat dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat Nomor : B-135/DPD-SUMBAR/GOLKAR/IX/2024 tanggal 11 September 2024 dan surat DPW Partai NasDem Provinsi Sumatera Barat Nomor : 147/SE.1/DPW-NasDem-SB/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

Ketua DPRD sementara, Irsyad Syafar mengatakan, agar tugas, fungsi dan kewenangan DPRD dan Anggota DPRD dapat dilaksanakan, maka perlu segera dibentuk Fraksi-Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD yang akan mengoperasionalisasikan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tersebut.

“Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka Partai Politik yang jumlah Anggotanya di DPRD Provinsi Sumatera Barat paling sedikit 5 (lima) orang, dapat membentuk Fraksi sendiri, sedangkan anggotanya kurang dari 5 (lima) orang, dapat bergabung dengan Fraksi yang ada atau membentuk paling banyak 2 (dua) Fraksi Gabungan,” katanya pada Selasa, 17 September 2024.

Ia mengatakan, pengangkatan Pimpinan Defenitif DPRD Sumbar masih menunggu waktu.

“Fraksi-Fraksi dapat mempersiapkan nama-nama Anggota Fraksinya yang akan ditempatkan pada alat kelengkapan DPRD, baik pada Badan Musyawarah, Komisi-Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengatakan, posisi fraksi yang merupakan wadah untuk mempertemukan kedua kepentingan itu dan yang terpenting adalah menerima dan menyalurkan aspirasi masyarakat yang diwakili.

“Disinilah letak peranan strategis dari fraksi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD. Harus ada kesesuaian antara kompetensi dan pengalaman anggota DPRD dengan alat kelengkapan yang akan ditempatkan. Untuk itu pada kesempatan ini kami Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat akan selalu mendukung pelaksanaan tugas dari masing-masing fraksi. Dan kami mengucapkan selamat bekerja kepada pimpinan dan anggota-anggota fraksi yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Audy berharap setelah diusulkan Mendagri segera menerbitkan keputusan peresmian pegangkatan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat sehingga dapat segera diambil sumpah jabatan pimpinan DPRD demi kelancaran pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Exit mobile version