Pilwanag Lima Puluh Kota Siap Digelar, Syarat Calon Wali Nagari Bisa Baca Alquran

Pilkades

Ilustrasi (Haswandi)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

LIMA PULUH KOTA, KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota siap menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) serentak pada Mei 2022 nanti.

Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 130 Tahun 2021 tentang tata cara pemilihan Wali Nagari.

Dalam Perbub itu tercantum syarat-syarat untuk maju sebagai calon wali nagari. Salah satu persyaratannya adalah bisa membaca Alquran.

Pada pasal 32 huruf L menyebutkan bahwa setiap calon harus bisa baca Alquran di hadapan panitia pemilihan.

Untuk syarat lain adalah, berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.

Kemudian berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, serta tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari (DPMD/N), Hendra Amzar Dt. Putiah membenarkan persyaratan-persyaratan tersebut.

“Terkait mengharuskan calon wali nagari bisa baca Alquran, itu sudah mengacu pada Peraturan Daerah untuk memenuhi kearifan lokal,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari se Kabupaten Limapuluh Kota akan digelar akhir Mei 2022.

“Saat ini kita masih menjalankan berbagai tahapan jelang pemilihan,” pungkasnya.

Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki 13 kecamatan. Sementara total nagari berjumlah 79, yang tersebar di 13 kecamatan.

Ini berarti pada Pilwanag Lima Puluh Kota, akan ada pemilihan di 79 nagari (desa).

Nagari terbanyak berada di Kecamatan Harau, dengan jumlah 11 nagari, kemudian Kecamatan Lareh Sago Halaban total 8 nagari.

Untuk Kecamatan Payakumbuh, Kapur IX dan Kecamatan Akabiluru, masing-masingnya terdapat 7 nagari.

Kecamatan Suliki dan Kecamatan Pangkalan Koto Baru, masing-masingnya memiliki 6 nagari.

Selanjutnya, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Guguak, Mungka dan Kecamatan Bukik Barisan, masing-masingnya memiliki 5 nagari.

Sementara yang memiliki nagari paling sedikit adalah Kecamatan Luak yang memiliki 4 nagari, serta Kecamatan Gunuang Omeh hanya memiliki 3 nagari.

 

Exit mobile version