PESSEL, KLIKPOSITIF– KPU Provinsi dan 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada serentak, Senin 23 September 2024.
Selain pendatang baru, Pilkada di Sumbar juga diwarnai dengan banyak para petahana yang kembali bertarung.
Majunya kembali petahana, tentu melahirkan beragam persepsi. Selain keinginan perubahan. Namun, juga menginginkan untuk melanjutkan.
Namun, apakah dengan mengganti pemimpin sudah ada jaminan daerah akan menjadi lebih baik?
Pengamat Politik Universitas Andalas, Aidinil Zetra menilai hal tersebut merupakan sebuah dua hal yang sangat dilematis.
Menurutnya, meski ada alternatif untuk mengganti pemimpin. Namun, belum tentu juga ada jaminan daerah akan menjadi lebih baik.
Sebab, sejauh ini calon pemimpin sebagai penantang belum menunjukkan apa yang menjadi harapan masyarakat dan bisa menjadi alternatif.
Selain dari sosok, saat ini kandidat belum mampu mengkampanyekan program-program yang bisa jadi alternatif dari yang sudah.
“Ya, soal ganti nahkoda dengan yang lebih baik, itukan juga tidak ada jaminan. Karena kita juga tidak melihat adanya alternatif-alternatif yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, melihat dari hasil kinerja petahana dengan kegagalannya dalam memimpin itu adalah suatu yang relatif.
Sebab, menurutnya, dari sisi kegagalan, petahana juga memiliki ragam prestasi yang tidak bisa dibantah.
“Kalau berbicara prestasi, nah inikan debatebel sebetulnya. Incumbent menunjukan ada beberapa prestasi yang sudah diukir terutama yang dari data yang ada anugerah yang cukup banyak diperoleh oleh incumbent itu juga sering dijadikan oleh incumbent sebagai alat kampanye bahwa dia berhasil,” terangnya.
Sementara, sejauh ini lanjutnya, lawan politik belum menunjukan data-data yang bisa menjadi pembanding. Terlebih soal kegagalan petahana.
“Nah, jadi sebagai pengamat politik saya melihat dari lawan politik, itu amat kurang menunjukan data-data itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, di Sumbar selain Pilgub, 19 kabupaten dan kota juga ikut dalam Pilkada serentak 2024.
Diantaranya, kabupaten dan kota adalah, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman dan Agam
Kemudian, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang dan Kabupaten Dharmasraya.
Lalu, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Pariaman.
Terakhir, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang Panjang.