PARIAMAN, KLIKPOSIIF – Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pariaman kembali lakukan penggeledahan di kamar blok hunian pada Sabtu malam (12/6/2021).
Dalam penggeledahan tersebut petugas lapas behasil menemukan barang yang tak lazim lima unit handphone, satu charge, satu sajam dan satu earphone, serta barang-barang terlarang lainnya oleh narapidana berupa lima unit handphone, satu charge, satu sajam dan satu earphone, serta barang-barang terlarang lainnya.
Penggeledahan yang di pimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Pariaman, Rezky Pratama, di dampingi oleh Komandan Regu Pengamananan I Joni Effendi.
“Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam, yang di mulai pada pukul 21.45 WIB hingga pukul 23.45 WIB. Kami menemukan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam Lapas di mulai dari Handphone, charger, earphone, dan senjata tajam,”ungkap Rezky pada KLIKPOSITIF, Minggu 13 Juni 2021.
Rezky menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penggeledahan rutin guna mencapai tujuan pemasyarakatan, Zero HALINAR. Lapas yang bersih dari Handphone Pungli dan Narkoba.
“Kita akan terus dan terus mengajak petugas untuk lakukan bersih-bersih di blok hunian, kita tidak mau apa yang sudah terjadi kembali terulang, dengan penggeledahan ini lah salah satu langkah kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, pungkas Rezky.
Dalam penggeledahan tersebut di temukan lima unit handphone, satu charge, satu sajam dan satu earphone, serta barang-barang terlarang lainnya. Dan selama penggeledahan tidak adanya narkoba di temukan di dalam Lapas Pariaman.
Barang bukti temuan itu segera dimusnahkan dan pemilik akan diberi sangsi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Rehasa