Petani Sawit Menjerit Karena Turunya Harga TBS

Harga Minyak Goreng

Sawit

ilustrasi

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

KLIKPOSITIF – Petani sawit menjerit karena penurunan harga tandan buah segar (TBS) sejak Menteri Perdagangan mengumumkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Hal itu sampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun.

Rudi berharap Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan baru untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.

“Harga pembelian TBS kelapa sawit petani anjlok sejak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) pada 27 Januari 2022 lalu,” kata Rudi.

Dampaknya, menurut anggota dewan itu, sekarang jutaan petani menjerit karena penurunan harga sejak Menteri Perdagangan mengumumkan kebijakan DMO.

Petani sawit jadi korban. Sementara harga CPO di pasaran internasional tetap tinggi dan cenderung naik,” tegasnya.

“Mendag jangan bikin penyakit baru. Petani sawit jadi tidak sanggup membeli pupuk,” tegas Rudi.

Pertanyakan Sebaran Subsidi Mintak Goreng

Politisi Partai NasDem itu juga mempertanyakan mengenai sebaran subsidi minyak goreng subsidi

“Berapa bulan lamanya subsidi minyak goreng ini. Apakah negara tidak kebobolan anggaran? Ini harus jelas,” katanya.

Ia menambahkan, belum lagi harga keekonomian minyak goreng. Di pasar itu Rp14 ribu, subsidi Rp3 ribu, kenyataan harganya tidak segitu.

“Sekitar Rp15 ribu, Rp16 ribu. Apakah disubsidi seperti itu? Ini harus terang,” tandas legislator dapil Sumatera Utara III itu.

Harga Minyak Goreng Bakal Turun

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meyakini harga minyak goreng bakal turun sesuai yang direncanakan pemerintah apabila semua pihak mau berkomitmen pada aturan.

Mendag yakin harga minyak goreng curah akan turun ke Rp11.500 per liter, minyak kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

 

 

Exit mobile version