Petakan Potensi Pelanggaran, Bawaslu Kota Solok Lakukan Koordinasi dengan Sentra Gakkumdu

Kota Solok, Klikpositif – Bawaslu Kota Solok melakukan rapat koordinasi sentra Gakkumdu, Senin (12/8/2024) di Solok Premier Hotel. Rapat koordinasi untuk memetakan potensi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok pada Pemilihan Serentak Nasional 2024.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin menjelaskan, sesuai jadwal KPU, tahapan pendaftaran calon akan dilangsungkan pada 27-29 Agustus 2024. Bawaslu akan melakukan pengawasan untuk mengawal proses pendaftaran agar tetap sesuai aturan.

“Tentunya, di dalam tahap pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok nanti, ada berbagai potensi pelanggaran. Untuk itu, perlu peran kita bersama untuk mengawasi tahapan pendaftaran,” ungkap Rafiqul Amin.

Menurut Rafiq, Bawaslu Kota Solok akan berupaya dengan maksimal untuk meminimalisir potensi pelanggaran di pemilihan serentak nasional 2024. Salah satunya dengan memasifkan sosialisasi terkait aturan kepemiluan dan perundangan lainnya.

Paradigma pengawasan saat ini, kata Rafiq, sudah bergeser. Jika sebelumnya berpatokan pada banyaknya pengungkapan pelanggaran. Namun, saat ini, lebih kepada tindakan pencegahan atau preventif untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Dulu, semakin banyak menangani pelanggaran pemilu semakin bagus. Tapi saat ini, semakin sedikit pelanggaran, maka dinilai lebih baik dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Walau minim menangani pelanggaran, bukan berarti Bawaslu tidak bekerja,” kata Rafiq.

Menurut Rafiq, sebelumnya Kota Solok memang sempat menjadi sorotan karena masuk daerah dengan indeks kerawanan pemilu yang tinggi. Bahkan bisa dikatakan cukup menonjol di nasional. Namun pada tahun 2023 lalu, indeks kerawanan pemilu di Kota Solok sudah mulai turun.

“Tentunya, Bawaslu tetap butuh masukan dan dukungan dari masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran. Termasuk dukungan penuh dari Gakkumdu untuk menyukseskan pemilihan serentak nasional 2024,” paparnya.

Dalam rakor tersebut, Bawaslu juga menggandeng akademisi, Maiza Elvira, S.Ip. M.Hum. Dalam material, Maiza mengupas soal potensi pelanggaran dalam tahapan pendaftaran dan juga tahapan lainnya saat pemilihan umum serentak 2024.

Exit mobile version