Petaka Gelombang Mandiri, APTISI Wilayah X A Sumbar Minta Pemerintah Tinjau Kembali PMB yang Dilakukan PTN BH

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PADANG, KLIKPOSITIF – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-A Sumatera Barat meminta dan mendorong pemerintah meninjau kembali pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh PTN yang telah resmi menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) khususnya di Wilayah Sumbar. Hal itu diungkapkan oleh Ketua APTISI Wilayah X-A Sumatera Barat, Dr. Hendri Nofrianto saat melakukan audiensi dengan PTS yang ada di wilayah X-A Sumbar bersama pengurus APTISI Wilayah X-A Sumbar

Audiensi tersebut merupakan upaya menyatukan suara dan komitmen seluruh PTS dibawah APTISI wilayah X-A Sumbar yang berjumlah 82 PTS, untuk mendorong pemerintah meninjau kembali pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan oleh PTN yang telah resmi menjadi PTN-BH khususnya di Wilayah Sumbar.

“Pendidikan Sumatera Barat sedang sakit, sakit menyembilu bagi para penyelenggaranya. Aturan PTN-BH yang tidak diiringi pengawasan dan monitoring dari pemerintah membuat kondisi semakin tidak terkontrol. Sumatera barat dari dahulu dikenal sebagai negeri cendikiawan beratus-ratus cendikiawan lahir di negeri ini, Sumbar dahulunya mengandalkan pendidikan. Pemimpin Sumbar masa lalu paham pendidikan adalah tiang utama pembangunan,” katanya, Kamis (10/8).

Ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2022 dari total lulusan SMA/SMK/MA berjumlah sekitar 40.000 siswa, PTN-BH menyerap mahasiswa sebanyak 17.480 siswa, sementara itu perguruan tinggi lain seperti UIN menyerap mahasiswa sebesar 10.430 siswa dan Politeknik (Politeknik Negeri Padang, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Politeknik ATI Padang, dan Politeknik Pelayaran Sumatera Barat) menyerap mahasiswa sebesar 5000 siswa, serta Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang menyerap mahasiswa sebesar 1500 siswa, ditambah dengan jumlah siswa yang berkuliah ke pulau Jawa dan siswa yang memilih tidak berkuliah semakin mengurangi daya serap penerimaan mahasiswa baru di PTS.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah dengan pola penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan PTN memenuhi rasio ideal pembelajaran, baik dari segi sumber daya sarana dan prasarana maupun dari sumber daya manusia penyelenggaranya.

“Tentu perlu transparansi dari PTN bagaimana matriks kuota penerimaan mahasiswa baru telah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Gelombang mandiri PTN-BH ini bagaikan gelombang Tsunami bagi kami PTS. Jumlah lulusan SMA/SMK/ dan SMA yang cenderung tidak mengalami peningkatan dengan jumlah PTN dan PTS tentu harus disesuaikan.

“Terlebih lagi PTN juga dengan leluasa membangun kampus baru diberbagai daerah, yang sangat berdampak pada penyerapan mahasiswa daerah bagi PTS, kami butuh kebijakan yang berkeadilan,” jelasnya.

Penyelenggaraan PMB PTS tahun akademik 2023/2024 mendapat ‘pukulan’ cukup berat, yakni menurunnya jumlah mahasiswa baru yang mendaftar. Hal ini terindikasi merupakan dampak dari seleksi mandiri tanpa batas yang diselenggarakan oleh PTN Berbadan Hukum (PTN-BH).

Disisi lain, pembukaan gelombang penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) secara terus menerus membuat PTS semakin sulit dalam tata kelola lembaga pendidikaannya. Aturan tersebut tidak membumi, namun membumi hanguskan pengelolaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

 

 

Exit mobile version