PARIAMAN, KLIKPOSITIF — Bertepatan dengan 1 Muharam 1446 Hijriyah, Pesona Budaya Tabuik Piaman 2024 dimulai, ditandai dengan Prosesi “Maambiak Tanah“, yang merupakan prosesi awal Pesona Budaya Tabuik di Kota Pariaman ini.
“Maambiak Tanah (mengambil tanah)” dilaksanakan di dua tempat, di mana untuk Tabuik Subarang, melaksanakan prosesinya di aliran sungai Batang Piaman di Desa Pauh Timur, sementara Tabuik Pasa, melaksanakan prosesi ini di aliran sungai kecil di Kelurahan Alai Galombang, yang sama-sama berada di Kecamatan Pariaman Tengah.
“Maambiak Tanah” adalah prosesi mengambil tanah dari dasar sungai dengan cara menyelam. Artinya, seluruh tubuh masuk ke dalam sungai. Setelah menyelam langsung mengambil tanah yang ada di dalam dasar sungai, dan selanjutnya tanah dimasukkan ke dalam belangga dan dibungkus dengan kain putih, lalu diletakkan di dalam baki yang telah disediakan.
Setelah itu, tanah yang diletakkan di dalam baki, diarak menuju rumah tabuik masing-masing dengan nyala obor atau lentera yang dibawa oleh anak Tabuik, untuk diletakan di Daraga yang telah dibuat di masing-masing rumah tabuik.
Prosesi Maambiak Tanah sendiri, melambangkan bahwa manusia berasal dari tanah dan akan dikembalikan ke tanah, dan untuk tanah yang diambil melambangkan kesucian manusia.
Ketua Tabuik Pasa, Indra Jaya mengatakan bahwa rangkaian acara Tabuik tersebut, dimulai pada hari ini, Minggu 1 Juli 2024, dengan prosesi maambiak tanah, sampai nanti puncaknya prosesi Tabuik Naik Pangkek, Hoyak Tabuik dan Tabuik dibuang kelaut pada tanggal 21 Juli 2024 mendatang, (1 Muharram – 15 Muharram 1446 H).
“Sore ini, Pesona Tabuik Budaya Piaman 2024 dimulai, di mana untuk prosesi pertama yang dilakukan adalah Maambiak Tanah, yang dilakukan dua anak nagari, Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang, bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah,” ujarnya ketika memberikan keterangan kepada Tim Media Center Dinas Kominfo Kota Pariaman, Minggu sore (7/7/2024).
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa prosesi Maambiak tanah memiliki filosofi yang bersimbol pada pengambilan jasad Hasan dan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW yang mati syahid di Padang Karbala.
“Prosesi ini dilakukan dengan mengambil segumpal tanah dari dasar sungai, dan pengambilan tanahnya harus di anak sungai yang berbeda dan berlawan arah antara kelompok Pasa dan kelompok Subarang,” tutupnya.
Sebelum prosesi, juga dilakukan doa yang dipimpin oleh tuo tabuik masing-masing, dan penjelasan dari Dinas Parbud (Pariwisata dan kebudayaan) Kota Pariaman tentang maksud dan makna tentang Prosesi Maambiak Tanah ke pengunjung dan masyarakat yang memenuhi kedua tempat tersebut.
Setelah itu, tanah yang diambil diarak menuju rumah tabuik masing-masing, dan sepanjang arakan akan terdengar gandang tasa dan tambua yang dimainkan oleh anak nagari yang saling sahut sahutan tanpa henti, sehingga membakar semangat para anak nagari dan pengunjung serta masyarakat yang mengiringi prosesi Maambiak Tanah ini.
Untuk Pengamanan prosesi pertama Pesona Tabuik Budaya Piaman ini, Pemko Pariaman bekerja sama dengan pihak Polres Pariaman, dan mengerahkan personil Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Dinas Perhubungan, untuk mengamankan prosesi acara tahunan Tanuik Piaman ini, sehingga dapat berjalan aman dan lancar.