PESSEL, KLIKPOSITIF– Pengamat Hukum Kesehatan UNES Padang, Firdaus Diezo meminta Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) segera memastikan penyebab peserta vaksin di Pessel yang mengalami kejadian luar biasa, usai menjalani vaksinasi.
“Segera dilakukan. Jika tidak, nanti akan berpengaruh pada tingkat kepercayaan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menjadi terbelah,” ungkap Alumni Universiti Kebangsaan Malayasia (UKM) saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut merupakan insiden yang pertama di Sumbar terekspos publik. Karena untuk itu, pihak meminta semua pihak harus teliti dalam pelaksanaan vaksin.
“Ini wilayahnya informance konsen. Ini kerja medisnya (Vaksinator). Melihat dan menjelaskan kepada pasien. Karena di sini termasuk hak pasien,” jelasnya.
Hak pasien diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, setiap pasien mempunyai hak memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien dan memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi.
“Memang vaksin ini wajib. Tapi, jika tidak layak, tidak bisa dipaksakan. Itulah perlu screening, jangan sakit keras, demam saja patut dipertimbang kan,” jelasnya.
Dengan adanya insiden ini, Firdaus Diezo mendesak, Pemkab setempat atau Komnas KIPI segera menindaklanjuti. Sebab, jika tidak akan berdampak pada tingkat kepercayaan vaksin.
“Ya, jika itu benar akibat dampak vaksin. Lalu, bagaimana penanganannya. Jangan, didiemin. Karena kita, khawatir berdampak pada kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Seperti diberitakan, Seorang warga Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rustam (53) mengalami penyakit kulit luar biasa usai divaksin dan kini mesti mendapat penanganan medis secara intensif.
Kejadian yang dialami Rustam dialami usai vaksin pada 8 November 2021. Selain mengalami penyakit kulit mengelupas serta sesak nafas dan dada sesak.
Saat ini, ia telah dirawat di RSUD M. Zein, setelah sebelumnya sempat dirawat selama 1 minggu usai divaksin saat itu.
Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Pessel, Erna Juwita saat diwawancara wartawan mengaku, sudah mengetahui kondisi warga tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan pihaknya, belum bisa berkomentar banyak dan mengatakan, untuk konfirmasi nanti saja.
“Kami sudah tau warga yang sudah divaksin mengalaminya penyakit kulit mengelepuh, namun kami belum tau pasti apa penyakit, saya tidak bisa memberikan komentar, nanti aja ya,” tutupnya.