PASAMAN, KLIKPOSITIF — PT. Geo Prodep Nusantara akan membangun Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di bawah jalur Jaringan Transmisi 275 Kv dengan Gl Padang Sidempuan – Gl. Payakumbuh sebanyak 419 tower di Sumatera Barat.
Khusus untuk Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman sebanyak 65 tapak tower. Serta jumlah tapak tower yang sudah selesai dibangun sebanyak 63 tapak tower, pembangunan itu bersisa dua tapak tower lagi yakni satu di Nagari Sundatar, kemudian satu lagi di Nagari Tanjung Beringin.
“Kita harapkan jelang akhir tahun progresnya sudah memasuki pemasangan kabel penghantar daya dan semua tower sudah tersambung,” kata Konsultan PT. Geo Prodep Nusantara, Toga.
Menurutnya, pembangunan Sutet merupakan salah satu upaya yang dilakukan PLN dalam meningkatkan elektrifikasi kelistrikan di Pasaman, dan tentunya dapat memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Masalah kelistrikan ini adalah salah satu program nasional yang harus sama-sama kita dukung dan sukseskan. Pemerintah dukung, masyarakat juga harus dukung, jadi sama-sama kita dukung dalam rangka meningkatkan elektrifikasi listrik yang berdampak terhadap perekonomian,” sebutnya kemudian.
Apalagi jelasnya, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar saat ini dan menjadi salah satu target yang harus dicapai dan ditetapkan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Jaringan Sutet tersebut merupakan salah satu rangkaian panjang jaringan listrik yang nantinya menghubungkan GI Padangsidempuan-GI Payakumbuh.
Dikatakan Toga, untuk jaringan Sutet ini, Jumlah tower yang dibangun untuk Jaringan Transmisi 275 Kv. Gl Padang Sidempuan-Gl Payakumbuh sebanyak 748 tower dan ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Sementara itu Ketua Tim pengadaan tanah dari PLN Unit Induk Regional Sumatera Utara, Alamsyah mengatakan, sosialisi ini dalam rangka Pembangunan Sutet yang ada di daerah ini, sekaligus pemberian kompensasi kapada warga yang dilalui oleh kabel.
“Makanya hari ini, pemilik lahan yang berada di bawah transmisi tegangan tinggi, dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi dan diberikan konpensasi oleh pihan PLN,” ucapnya.
Dalam pembangunan Sutet itu pihak PLN menjalankan amanat Undang-Undang memberikan hak kompensasi kepada masyarakat yang dilalui jalur Sutet. Besar kompenasi yang diberikan senilai 15 persen dari harga tanah dan bangunan warga yang ditentukan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) resmi, serta mengganti Tanam tumbuh yang ditebang. PLN juga menjamin keamanan dari Sutet tersebut.
Rencana pembangunan itu sebutbya mengacu kepada Undang Undang No 30 tahun 2012 dan Keputusan Menteri ESDM. PLN sendiri.
“Ada kompensasi, kami berikan untuk pemukiman warga yang dilintasi kabel Sutet serta ganti rugi terhadap tanah, bangunan, dan taman. Bangunan yang terkena titik tower Sutet, itu diganti rugi sesuaikan dengan harga pasar, yang menaksir dari Kantor Jasa Layanan Publik Independen,” terangnya kemudian.(Adv)
[Man St Pambangun]