Perubahan Status Musala Jadi Masjid Tak Disetujui, Jemaah di Pessel Protes ke Kemenag

Puluhan jamaah mushalla Nurul Ihsan datang ke Kantor Kemenag Pessel sejak pukul 09.00 WIB dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih

Jemaah Mushalla Nurul Ihsan, Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih usai dimediasi pejabat Kantor Kemenag Pessel

Jemaah Mushalla Nurul Ihsan, Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih usai dimediasi pejabat Kantor Kemenag Pessel (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF– Puluhan jemaah musala di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat memprotes pejabat Kementerian Agama (Kemenag) setempat karena perubahan status musala mereka menjadi masjid tidak kunjung mendapat persetujuan dari pejabat Kemenag.

“Kedatangan kami di sini hanya meminta kejelasan dari Kepala Kankemenag. Soalnya, permohonan peralihan (perubahan) status mushalla kami menjadi masjid sudah berbulan-bulan tidak tidak ditanggapi,” ungkap Ketua Mushalla Nurul Ihsan Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera, Datuk Marjohan pada KLIKPOSITIF, Jumat 12 November 2021.

Puluhan jamaah mushalla Nurul Ihsan datang ke Kantor Kemenag Pessel sejak pukul 09.00 WIB dari Kampung Sei Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera-Pessel. Jamaah yang dominasi emak-emak itu datang tampak membawa bundelan surat- surat terkait perubahan status mushalla mereka.

Mereka disambut sejumlah pejabat Kantor Kemenag, diwakili Kasubag TU Kemenag Yossef Yuda dan pegawai Kemenag. Dalam kesempatan itu, jamaah menyampaikan protes mereka dan meminta kejelasan.

Karena Pengurus Mushalla menyebut, saat ini persoalan permohonan rekomendasi perubahan status hanya tinggal di Kantor Kemenag. Namun, karena ada sanggahan dari Masjid terdekat hal itu menjadi terganjal.

“Jadi kami ingin kejelasan ini. Kalau benar karena sanggahan itu tidak bisa beri kejelasan. Boleh kami tahu kepastian. Tapi, ini tidak sudah berbulan-bulan permohonan kami tidak ada jawaban,” terangnya.

Saat ini, terkait persoalan itu Pengurus dan Jamaah mendesak Kantor Kemenag Pessel untuk segera menindaklanjuti dan memberi kepastian terkait perubahan status mushalla mereka. Karena perubahan status itu sudah permintaan jamaah dengan berbagai pertimbangan kondisi wilayah dan kondisi jamaah.

“Jadi kami tidak minta banyak ke Kemenag. Kami hanya ingin kepastian. Kalau benar, karena ada sanggahan itu (sanggahan masjid terdekat) rekomendasi kami tidak keluarkan berikan alasan. Jangan nanti kami suudzon Kepala Kemenag diskriminatif kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, pejabat Kantor Kemenag Pessel, diwakili Kasubag TU Yossef Yu da, berjanji Kantor Kemenag Pessel bakal menindaklanjuti hasil pertemuan jamaah Nurul Ihsan dan akan segera menyelesaikan persoalan perubahan status mushalla Nurul Ihsan.

Menurutnya, kendala saat ini hanya persoalan rekomendasi izin masjid terdekat. Persoalan rekomendasi masjid terdekat tidak dikeluarkan karena ada miskomunikasi yang harus didudukan bersama.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan mediasi. Sebab, pertikaian rekomendasi masjid terdekat dinilai hanya masalah komunikasi. Jika komunikasi sudah alot, maka persoalan ini akan terselesaikan.

“Rekomendasi masjid terdekat itu sebenarnya Komunikasi. Setelah komunikasi oke, semua pasti lancar,” tutupnya.

  • *
    👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version