KLIKPOSITIF – Kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir yang lewati oleh pembangunan jalan tembus Pasar Baru Bayang (Pesisir Selatan) – Alahan Panjang (Solok) akhirnya bebas.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Rabu, 8 Desember 2021di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno menandatangani Naskah Kerjasama dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. Setelah penandatanganan Naskah kerjasama dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat.
Dirjen KSDAE menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung terlaksananya pembangunan daerah, termasuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan.
“Setelah ini BKSDA akan melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya,” katanya.
Gubernur Sumatera Barat menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganinya Naskah Kerjasama dan Perjanjian Kerjasama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi.
Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata.
Acara penandatanganan PKS juga dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Kadis Kehutanan, Kadis CKBMTR, Kepala Bappeda, Biro Pemerintahan. Hadir juga Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Dirjen KSDAE.
Untuk diketahui, ada sekitar 3 kilometer yang dilalui oleh jalan tembus Pasar Baru Bayang – Alahan Panjang berstatus lahan konservasi. Lahan tersebut baru bisa digarap setelah ada izin dari pusat.