Persoalan Batas Wilayah di Tanah Datar, Bupati Ingatkan Hal Ini

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, persoalan batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kota Padang Panjang yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, harus diselesaikan dengan serius dan melibatkan niniak mamak (tokoh adat) setempat.

Rapat membahas batas wilayah Tanah Datar

Rapat membahas batas wilayah Tanah Datar (ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF –BupatiTanah Datar Eka Putra mengatakan,persoalan batas wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Kota Padang Panjang yang sudah terjadi selama bertahun-tahun, harus diselesaikan dengan serius dan melibatkan niniak mamak (tokoh adat) setempat.

“Permasalahan batas wilayah akan diselesaikan secara serius agar tidak merembet ke persoalan lainnya. Kita akan melibatkan niniak mamak, agar tidak terjadi konflik antar warga,” ucap Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gedung Indojolito Batusangkar, Minggu 28 Februari 2021.

Bupati yang didampingi Wakil Bupati Richi Aprian membahas persoalan batas wilayah ini bersama Sekda Irwandi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Suhermen, Asisten Ekobang Edi Susanto, Kepala Dinas PU Nofi Hendri, Kabag POD Herison, Kabag Humas dan Protokol Yusrizal dan tim pembebasan tanah Nagari Jaho, Kecamatan X Koto, Medi Adrian Datuk Rajo Ameh.

Wabup Richi Aprian menyampaikan persoalan batas wilayah ini harus dicarikan solusinya agar tidak terjadi sengketa yang melibatkan masyarakat.

“Kita akan pelajari lagi persoalan batas wilayah sehingga tidak ada lagi permasalahan sengketa perbatasan,” tutur Richi. (*)

Exit mobile version