Persentase Tunggakan Peserta Meningkat di Masa Pandemi, Ini yang Dilakukan BPJS Cabang Payakumbuh

Tingginya persentase peserta Jaminan Sosial Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari sektor pekerja bukan penerima upah atau mandiri yang menunggak akibat menurunnya perekonomian selama pandemi COVID-19 disikapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh.

Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Febri Yanti.

Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Febri Yanti. (KLIKPOSITIF/Taufik Hidayat)

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF- Tingginya persentase peserta Jaminan Sosial Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari sektor pekerja bukan penerima upah atau mandiri yang menunggak akibat menurunnya perekonomian selama pandemi COVID-19 disikapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh dengan menerima himpunan donasi dari kelompok masyarakat atau organisasi yang ingin memberikan bantuan terhadap peserta yang menunggak.

Dikatakannya, selama pandemi COVID-19, persentase tunggakan dari sektor pekerja bukan penerima upah mencapai 70 persen. Jumlah itu meningkat dari hari biasa yang tunggakannya sekitar 50 persen.

“Karena itu, kalau ada organisasi atau kelompok yang ingin berdonasi bisa dilakukan. Walaupun yang ditanggung untuk satu keluarga tetap kita layani,” kata Kepala BPJS Cabang Payakumbuh Febri Yanti di sela-sela Pelaksanaan Media Workshop dan Anugerah Karya Jurnalistik, Jumat (29/10).

Selain menerima himpunan donasi, pihak BPJS Cabang Payakumbuh juga lebih aktif memanfaatkan program telecollecting untuk mengingatkan kembali peserta agar membayar iuran tepat waktu.

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan persentase keikutsertaan warga Payakumbuh dalam JKN-KIS, seperti menggenjot segmen non PBI.

“Segmen non PBI ini kan ada dari pekerja penerima upah baik dari pemerintahan maupun sektor swasta. Dari pemerintah ini, kami terus melakukan konsolidasi agar seluruh pegawai pemerintah masuk menjadi peserta JKN-KIS,” ungkapnya.

BPJS Cabang Payakumbuh tidak hanya menaungi Kota Payakumbuh yang persentase peserta sudah88,37 persen. Mereka juga menaungi Kabupaten Lima Puluh Kota yang baru 74,33 persen dari 288.585 warga yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sedangkan Tanah Datar baru 78,81 persen dari 374.431 yang terdaftar.

“Kalau dari Limapuluh Kota kami sedang gencar merekrut pegawai non PNS yang ada di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk menjadi anggota JKN-KIS,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah daerah agar peserta yang terdaftar bisa mengikutkan seluruh anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.

“Untuk dari sektor swasta kami juga terus mengembangkannya, dengan meminta badan usaha tersebut untuk mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti JKN-KIS,” katanya.

Selanjutnya pihaknya juga terus menyasar segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri agar mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta JKN-KIS. (*)

Exit mobile version