AGAM, KLIKPOSITIF – Polsek Banuhampu, Polresta Bukittinggi membuka pelayanan pengaduan lewat aplikasi instan.
Kapolsek Banuhampu, AKP Yulandi mengatakan layanan ini diluncurkan guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan polisi.
“Era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Banuhampu juga harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Yulandi, Kamis 3 November 2022.
Menurutnya, masyarakat yang memerlukan bantuan bisa melalui pesan WhatsApp ke nomor 08127000034.
Kemudian, masyarakat juga dapat mengadu lewat instagram dan facebook @humaspolsekbanuhampu.
“Layanan pengaduan ini terbuka 24 jam,” jelas Yulandi.
Kapolsek mengatakan komitmennya bakal merespon cepat aduan dari masyarakat tersebut.
(“)