AGAM, KLIKPOSITIF – Kakanwil Kemenkumham Sumbar Andika Dwi Prasetya meresmikan layanan Drive Thru di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kamis 9 Juni 2022.
Layanan ini diluncurkan demi mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Fasilitas ini dinamakan dengan Layanan Pengambilan Paspor Khusus Menggunakan Kendaraan, disingkat Lapor Kumendan.
Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Andika Dwi Prasetya, disaksikan Kepala Divisi Kemenkumham, Forkompimda Payakumbuh, Agam, dan Bukittinggi, serta Kalapas maupun Bapas.
Selain itu, juga ditampilkan simulasi pengambilan paspor di Drive Thru tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi inovasi dari Imigrasi Agam. Semoga layanan ini bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Andika.
Kakanwil berharap, Imigrasi Agam bisa terus berinovasi sehingga masyarakat bisa makin puas dengan pelayanan.
Sementara, Kepala Imigrasi Agam Qriz Pratama menjelaskan, dengan layanan ini orang yang mengambil paspor tak perlu turun dari kendaraan.
Menurut Qriz, layanan ini mempersingkat waktu tunggu bagi masyarakat.
“Dengan layanan ini, masyarakat yang akan mengambil paspor tak perlu lagi turun dari kendaraan, ini cepat dan mudah sesuai era milenial,” jelas Qriz.
Nantinya, petugas akan menanyakan kepada pemohon apakah akan menggunakan layanan ini atau tidak.
Jika ingin menggunakan layanan, 2 jam sebelum pengambilan paspor petugas akan mengkonfirmasi kedatangan dengan nomor WA yang telah diberikan.
(*)