PADANG, KLIKPOSITIF- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk menfasilitasi upaya peningkatan kualitas pelayanan KB yang diwujudkan dengan penguatan kembali atau Revitalisasi PKBRS. Sehingga dapat mendorong peningkatan kesertaan ber-KB tahun 2023 dan mendorong realisasi BOKB TA 2023 di Sumbar.
Fatmawati menyebut, peningkatan cakupan peserta KB pasca persalinan dan peserta KB secara keseluruhan yang membawa dampak positif bagi turunnya angka Stunting dan Unmet need, yaitu PUS (Pasangan Usia Subur) yang tidak merencanakan kehamilan tetapi tidak menggunakan alat kontrasepsi.
KB Pasca persalinan merupakan salah satu dari komponen Intervensi Sensitif, merupakan kegiatan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya Stunting. Mengingat kehamilan dengan jarak yang sangat dekat mempunyai potensi 2 kali lebih besar beresiko terjadinya Stunting.
“Maka dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan KB, perlu adanya Komitmen Pemerintah pada peningkatan kualitas PKBRS, khususnya dengan sinkronisasi Program PKBRS dengan Standar Prognas di Rumah Sakit,” ungkapnya, Senin (17/7) di Padang.
Dikatakan juga, peran Rumah Sakit dalam Pelayanan Keluarga Berencana, merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan akses dan kualitas Pelayanan KB.
Sejak era tahun 1970 s.d 1990-an Program Post Partum Rumah Sakit (P3RS) yang kemudian berubah menjadi Pelayanan KB di Rumah Sakit (PKBRS) terbilang cukup sukses. Pada era tersebut PKBRS diselenggarakan di hampir seluruh rumah sakit di Indonesia, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Namun beberapa tahun terakhir ini cakupan Pelayanan KB di rumah sakit belum sesuai harapan, bahkan cenderung menurun. Maka perlu dilakukan penguatan kembali atau Revitalisasi PKBRS.
Dia berharap, antara Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat dan mitra dapat saling bersinergi dan mewujudkan keluarga yang berkualitas.