KLIKPOSITIF – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembukaan tempat wisata di masa Lebaran harus dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kalau ada yang melanggar, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat wisata.
“Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan,” kata Muhadjir dalam diskusi bertajuk Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi yang disiarkan langsung melalui YouTube BPKM RI, Selasa (20/4/2021).
Ia tidak menampik dengan adanya pro dan kontra perihal tempat wisata yang boleh dibuka namun masyarakat dilarang untuk mudik.
Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah menerapkan pembatasan sosial skala mikro yang tidak seketat PSBB.
Karena itu, tempat wisata tersebut dibuka oleh pemerintah untuk menjadi destinasi liburan masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi perekonomian dan penanganan Covid-19.
“Jadi kita cari titik optimumnya, optimum pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain,” ujarnya.
“Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan,” ujarnya.
Sumber : suara.com