Perawat yang Tak Lulus Ukom Diusulkan Mendapatkan STR Sementara

AIPNI dan HPTKes juga sedang berupaya agar biaya uji kompetensi ini dbiayai oleh negara

Ketua AIPNI Muhammad Hadi saat talkshow dan dialog interaktif di kampus STIKes Fort de Kock Bukittinggi, Jumat 3 Mei 2019.

Ketua AIPNI Muhammad Hadi saat talkshow dan dialog interaktif di kampus STIKes Fort de Kock Bukittinggi, Jumat 3 Mei 2019. (KLIKPOSITIF/Haswandi)

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) dan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan (HPTKes) Indonesia akan mengusulkan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) Sementara bagi perawat yang tidak lulus uji kompetensi (ukom).

Dengan adanya STR Sementara itu, diharapkan para perawat bisa mencari atau melanjutkan pekerjaannya, karena saat ini STR merupakan syarat wajib yang harus dimiliki perawat untuk bekerja.

“Kita mengusulkan agar retekar, yang tidak lulus ujian kompetensi, tetap diberi kesempatan untuk bekerja. Karena bagaimanapun dia sudah menempuh pendidikan yang cukup lama. Ia diberikan lisensi, tapi waktunya terbatas, yakni setahun, supaya dia bisa dibina, kemudian bisa lagi ikut ukom, lulus bisa bekerja. Kalau tidak lulus bisa mengajukan lagi,” ujar Ketua AIPNI Muhammad Hadi saat talkshow dan dialog interaktif di kampus STIKes Fort de Kock Bukittinggi, Jumat 3 Mei 2019.

Selain itu, lanjut Hadi, AIPNI dan HPTKes juga sedang berupaya agar biaya uji kompetensi ini dbiayai oleh negara.

Namun ia kembali menegaskan, jika hal tersebut masih dalam tahap pembahasan dan sedang diupayakan di tingkat kementerian.

“Mudah-mudahan bulan depan kami akan membahasnya di tingkat kementerian. Di kementerian terkait kita juga akan berkoordinasi, karena ada kemenristek, ada kementerian kesehatan, ada Menpan RB juga,” jelasnya.

AIPNI dan HPTKes juga sepakat agar ukom bukan satu-satunya penentu kelulusan.

“Supaya tidak terjebak, ukom merupakan sesuatu yang menakutkan, kami menginginkan menghargai proses. Dalam hal ini, AIPNI mengusulkan penentu kelulusan, 40 persen dari IPK sarjana maupun profesi, sementara yang 60 persen lagi dari ujian ukom,” tambahnya.

Kegiatan talkshow dan dialog ini juga menghadirkan Sekjen HPTKes Indonesia Gunarmi Solikhin dan Bidang Sertifikasi HPTKes Indonesia, Zainal Abidin. (*)

Exit mobile version