KLIKPOSITIF – Pembangunan membutuhkan sumber daya manusia yang baik dan mampu menjalankan semua rencana yang telah disusun pemerintah. Karenanya pembangunan sumberdaya manusia berkualitas merupakan amanat prioritas pembangunan nasional.
Namun demikian saat ini pemerintah Indonesia sedang berkutat menyelesaikan permasalahan stunting. Stunting adalah isu penting yang menjadi perhatian nasional.
Percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024. Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%.
Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Stunting adalah kegagalan pertumbuhan akibat akumulasi ketidakcukupan nutrisi yang berlangsung lama, dari kehamilan sampai usia 24 bulan. Menurut WHO stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi pada kurva pertumbuhan WHO, akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infesi berulang / kronis terjadi dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK)
Penanganan stunting menjadi hal yang penting untuk diperhatikan secara serius karena berdampak pada kondisi gagal tumbuh pada anak yang bersifat irreversible. Penanganan stunting menjadi hal krusial karena stunting tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga kualitas sumber daya manusia.
Kementrian Kesehatan menyatakan, stunting berdampak terhadap perkembangan kognitif, motoric dan verbal, peningkatan penyakit degenerative , kejadian kesakitan dan kematian.
Tidak hanya itu, UNICEF juga menyebutkan bahwa anak stunting memiliki rata-rata Intelligence Quotient (IQ) sebelas poin lebih rendah dibandingkan skor IQ anak tidak stunting. Menyebabkan turunnya kapasitas intelektual atau kecerdasan pada usia dewasa sehingga menyebabkan produktivitas yang rendah. Jika tidak ditangani serius, efek jangka panjang bisa merugikan target Indonesia maju 2045.
Faktanya berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, satu dari lima balita di Indonesia mengalami stunting, atau sekitar 21,6%. Lalu bagaimana dengan Sumatera Barat?
Prevalensi stunting Sumatera Barat meningkat dari 23,3% pada tahun 2021 menjadi 25,2% pada tahun 2022. Tentu saja angka ini diatas rata rata nasional 21,6% dan jauh dari target nasional 2024 yaitu 14%.
Perlu upaya banyak pihak untuk menurunkan angka stunting di Sumatera Barat dan turut menyukseskan target nasional. Selain pemerintah pusat dan daerah, program ini memerlukan dukungan dan partisipasi masyarakat, organisasi, lembaga swasta dan universitas melalui gerakan masyarakat sadar stunting untuk pencegahan dan pemberantan.
Termasuk didalamnya peran media massa, melaui posisinya sebagai agen perubahan. Media memberikan penyadaran melalui pemberitaannya. Penyampaian informasi pada masyarakat menjadi penting.
Salah satu peranan kunci percepatan penurunan stunting dipegang oleh radio dengan komunikasi massanya mengirimkan informasi kepada khalayak yang besar, heterogen dan tersebar. Radio berperan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat pendengarnya melalui program radio.
Media massa seperti radio kerapkali menjadi rujukan dalam informasi actual. Karena salah satu fungsi media massa adalah menjadikan informasi kepada masyarakat. Informasi yang disampaikan tentu tak sembarangan. Keakuratan data dan sumber sumber informasi tentu dipertanggung jawabkan oleh redaksi sebelum informasi didiseminasikan kepada masyarakat. Dengan melakukan hal ini, radio telah melakukan fungsi komunikasi massa sekaligus berperan aktif dalam komunikasi pembangunan.
Dalam siaran radio, informasi disampaikan oleh penyiar. Informasi disampaikan dengan cara menarik dan berorientasi pada audience. Dalam artian gaya penyampaian informasi akan mengikuti segmentasi pendengar radio yang bersangkutan.
Jika segmentasi radio adalah anak muda, maka gaya informasi akan disamaikan menurut gaya anak muda, katakanlah generasi Z misalnya. Lain halnya jika segmentasi pendengar adalah pendengar yang lebih matang, maka tutur kata penyampaian juga akan berbeda. Hal inilah yang membuat daya tarik informasi di radio, lebih mudah dimaknai dan diikuti oleh pendengarnya.
Program radio salah satu bentuk peranan media sebagai agen pembangunan dalam menyebarluaskan program pemerintah. Sekaligus media informasi dan edukasi bagi pendengarmya, sehingga terdapat pemahaman akan pentingnya pencegahan stunting pada anak. Kesepahaman pesan antara sumber dengan penerima pesan menandakan telah terjadi komunikasi yang efektif.
Ujung dari program ini diharapkan terjadinya perubahan atau perbaikan perilaku masyarakat dalam mencegah terjadinya stunting. Karena adanya efek komunikasi, yaitu pengaruh yang ditimbulkan pesan komunikator dalam diri komunikannya.
Ada tiga tataran pengaruh dalam diri komunikan, yaitu kognitif ( seseorang menjadi tahu tentang sesuatu), afektif ( sikap seseorang terbentuk, misalnya setuju atau tidak setuju terhadap sesuatu) dan konatif (tingkah laku yang membuat seseorang bertindak melakukan sesuatu). Program radio memiliki kemampuan ini.
Apalagi saat ini beberapa radio juga beradptasi dengan perkembangan zaman dengan menyimpan program siarannya dalam bentuk podcast, sehingga program radio tidak lagi menjadi program sekali dengar tetapi sudah bersifat on demand. Pendengar bisa memilih kapan lagi mereka akan mendengarkan program yang mereka butuhkan.
Terlebih saat program edukasi dan informasi pencegahan stunting disiarkan secara berkala dan teratur sehingga bisa menjadi pilihan pendengar seperti yang dilakukan oleh Radio Classy FM Padang misalnya. Classy FM memiliki program yang bernama Learn and Grow, dalam progam ini host (pembawa acara) dan narasumber yang merupakan praktisi kesehatan berbincang tentang topik seputar gizi dan pecegahan sunting. Program mingguan setiap hari selasa jam 10.00 wib menjadi wujud peran radio dalam penurunan angka stunting. (*)
Yeni Maiasnita
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Andalas