TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Bupati Tanah Datar Eka Putra menjawab sebanyak 67 pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2021.
Bupati menjawab sebanyak 67 pertanyaan, tanggapan dan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD yakni Fraksi PKS, PPP, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra dan Fraksi Perjuangan Golkar.
Terkait penurunan pendapatan asli daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2021, Bupati Eka Putra menjelaskan bahwa sepanjang 2021 belum terdapat penambahan objek pajak dan retribusi daerah.
“Kemudian, belum pulihnya kondisi perekonomian masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang berdampak pada turunnya kemampuan masyarakat dalam membayar pajak,” tutur Eka.
Selanjutnya, belum adanya peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari pajak penerangan jalan, ditutupnya tempat rekreasi utama pada hari libur nasional dan cuti bersama seperti objek wisata Istano Basa Pagaruyung.
“Turunnya bagian laba atau deviden yang diterima pemda atas penyertaan modal kepada Bank Nagari,” tutur Eka.
Kemudian, terkait upaya dan langkah Pemkab Tanah Datar dalam peningkatan PAD ke depan, Bupati menjelaskan pihaknya akan melakukan penyempurnaan regulasi pajak dan retribusi daerah, restrukturisasi kelembagaan perangkat pengelolaan pendapatan daerah.
Kemudian, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan pengawasan pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan kualitas SDM pengelola pajak, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Disebutkan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2021 diperkirakan sebesar Rp1,252 triliun, dimana mengalami penurunan sebesar Rp47,929 miliar (3,69 persen) dari pendapatan APBD induk sebesar Rp1,3 triliun.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp113,794 miliar menurun sebesar Rp16,774 miliar (12,85 persen) dibanding APBD induk Rp130,569 miliar.
Untuk pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,087 triliun menurun sebesar Rp37,492 miliar (3,33 persen), dibandingkan APBD induk sebesar Rp1,124 triliun.