Pengurus Parpol Kota Solok Ikuti Bimtek Pengelolaan Bantuan Partai

Pengurus partai politik Kota Solok mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan partai tahun 2021. Bimtek dilakukan selama 3 hari dari 4-6 November 2021 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra membuka Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan partai

Wakil Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra membuka Bimtek pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan partai (Prokomp)

Klikpositif – Pengurus partai politik Kota Solok mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban dana bantuan partai tahun 2021. Bimtek dilakukan selama 3 hari dari 4-6 November 2021 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.

Bimtek dibuka langsung Wakil Wak Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra. Peserta bimtek berasal dari 11 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Solok, hasil pemilihan legislatif tahun 2019.

Menurut Dhani, kemitraan partai politik dengan pemerintah daerah Kota Solok selama ini sudah berjalan baik. Parpol menjadi salah satu instrumen penting dalam menghadirkan pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat.

Bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber dari APBD, merupakan amanah dari undang–undang untuk kelancaran dari pelaksanaan kegiatan partai, mulai dari pendidikan politik, operasional hingga kebutuhan sekretariat.

“Dana bantuan yang diberikan dipergunakan untuk peningkatan pengetahuan kader dan simpatisan tentang bagaimana cara berpolitik yang baik dan bagaimana proses demokrasi politik itu sendiri,” paparnya.

Bantuan yang diberikan pemerintah daerah melalui APBD juga harus dipertanggungjawabkan. Untuk itu, pengelolaan bantuan keuangan partai politik menjadi hal yang sangat penting dipahami pengurus parpol.

Pengurus parpol dituntut untuk lebih paham dengan aturan-aturan yang berlaku, termasuk dalam pendanaan partai politik dan pengurusan pengelolaan dana bantuan. Penggunaan dana bantuan mesti jelas, dan tidak ada lagi kesalahan dalam membuat laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan.

“Melalui bimtek ini, bisa menjadi pencerahan dan acuan bagi pengurus partai politik dalam menjalankan segala aktifitas organisasi, baik untuk kepentingan organisasi itu sendiri dan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Solok pada umumnya,” tutup wawako.

Exit mobile version