PADANG, KLIKPOSITIF — Pengurus Rukun Tetangga (RT) 06, Rukun Warga (RW) 04, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang dikukuhkan, Rabu (1/6/2022) malam.
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris RW 04 Mahmudin yang mewakili Ketua RW serta Lurah Bungo Pasang.
“Pada malam ini dikukuhkan pengurus RT 01 yang baru dengan Ketua RT Afnedi, Sekertaris Cici Susanti dan Bendahara Busra,” katanya.
Diketahui, Ketua RT 06 Afnedi telah ditetapkan kami sebagai RT yang baru menggantikan almarhum Yoserizal.
“Semoga kami sebagai pengurus amanah menjalankan tugas,” katanya.
Afnedi melanjutkan, untuk tugas RT kedepannya, kalau dikatakan berat juga, kalau dijalani akan terasa ringan.
“Untuk mencapai amanah perlu dukungan warga, karena RT ini merupakan jembatan warga kepada ke Kelurahan,” ujarnya.
Tugas selanjutnya, kata Afnedi, pihaknya akan mendata warga, berapa jumlah kepala keluarga (KK).
“Lalu dipisahkan berapa laki-laki dan perempuan, berapa pemuda dan pemudi, berapa anak-anak, berapa yang kurang mampu dan berapa janda maupun duda,” katanya.