PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Seorang pengemudi motor meninggal dunia setelah mengalami tabrakan dengan mobil Colt Diesel sekitar pukul 11.30 WIB pada kawasan jalan umum Padang — Bukittinggi, Rimbo Bakuang, Nagari Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman-Sumbar, Senin (7/6/2021).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Dian Nugraha melalui Kanit Lakalantas IPDA Rudi Candra mengatakan, pengemudi naas itu meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
“Kejadian berawal dari pengemudi motor melaju dari arah Padang ke Bukitinggi. Sampai di lokasi pengemudi motor 'memotong' satu unit mobil, namun dari arah berlawanan datang mobil Colt Diesel sehingga tabrakan tidak bisa dihindari,” ungkap IPDA Rudi Candra melalui telepon, Senin sore 7 Juni 2021.
Lebih lanjut dijelaskannya, korban mengendarai motor Honda Vario BA 2623 WQ. Nama korban Syafrial (55) pekerjaan PNS alamat Korong Parik Pontong Toboh Ketek, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi Colt Diesel BA 9845 QU bernama Irfan Rahim (45), yang merupakan warga Sungai Asam, Kampung Guci Lubuk Pandan, 2×11 Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman.
“Peristiwa itu, selain menelan korban jiwa juga menelan kerugian material mencapai 4 juta rupiah,” kata IPDA Rudi.
IPDA Rudi juga mengimbau, belajar dari kecelakaan tersebut, pihaknya berharap agar pengguna jalan raya selalu waspada dan berhati-hati.
“Utamakan keselamatan berkendaraan dan patuhi seluruh aturan berkendaraan. Budayakan tertib lalu lintas,” ulasnya.
Rehasa