Pengamen Asal Kota Solok Diciduk Polisi, Satu Paket Diduga Sabu Diamankan

Dalam penangkapan itu, rekan pelaku berhasil kabur

Solol

Jongkok, terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan Tim Satres Narkoba Polres Solok.(Ist)

Solok, Klikpositif – RF (26) tak berkutik usai dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Solok. Pria yang berprofesi sebagai pengamen itu hanya bisa pasrah saat petugas melakukan penangkapan di Nagari Saok Laweh, Kecamatan Kubung.

Dari pemuda yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok itu, polisi menemukan 1 paket yang diduga narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi menerangkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 Wib, Rabu (25/10/2023). Saat itu, pelaku tengah berada di tepi jalan kawasan Jorong Jambi, Nagari Saok Laweh.

“Dari informasi yang kita peroleh, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan orang yang membawa sabu, dan pelaku berhasil kita tangkap di lokasi,” terangnya, Kamis (26/10/2023).

Awalnya, petugas mendapati pelaku tengah bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor. Saat melakukan penyergapan, seorang rekan pelaku berhasil kabur.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klem. Barang itu sengaja dijatuhkan pelaku saat hendak ditangkap.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolres Solok untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Iptu Oon.

Exit mobile version