KLIKPOSITIF — Sebagai unit administrasi terkecil dalam sebuah pemerintahan kabupaten, nagari di Sumatera Barat tidak luput dari program pemerintah. Dijelaskan dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebuah desa atau nagari merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah.
Di era digitalisasi saat ini pemanfaatan teknologi dalam aspek pemerintahan desa sudah merupakan suatu kewajiban yang tak bisa dielakkan. Sebut saja sebuah batas wilayah desa yang merupakan aspek sensitif namun wajib dan perlu untuk ditetapkan sebagai bagian dari program nasional seperti Permendagri No. 45/2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa.
Kesimpulannya, batas desa merupakan aspek utama dan pertama kali yang harus diselesaikan bila ingin mewujudkan digitalisasi nagari menuju nagari modern. Program digitalisasi nagari modern inilah yang menjadi tema pengabdian Dosen UNP di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman yang diketuai oleh Dr. Nofi Yendri Sudiar. M.Si yang sehari-hari merupakan dosen jurusan Fisika FMIPA Universitas Negeri Padang, dan Kepala Pusat Perubahan Iklim (RCCC) UNP.
Menuju nagari yang modern, sesuai tema pengabdian merupakan langkah strategis yang perlu disusun dari awal dan konsisten hingga ke tahap akhir yang direncanakan dalam waktu 3 tahun ke depan (multi years). Berbagai persoalan yang dihadapi sebuah nagari seyogyanya akan dapat diminimalisir bila telah memulainya terlebih dahulu dengan membenahi aspek batas wilayah.
Solusi menuju nagari yang jelas batas wilayahnya dalam aktivitas pengabdian kali ini menggunakan wahana foto udara penginderaan jauh berupa UAV Drone untuk memetakan kondisi eksisting nagari secara visual dan geospasial. Diharapkan, melalui alat canggih iniproduk foto udara yang dihasilkan memiliki tingkat akurasi dan presisi yang tinggi sebagai sebuah peta dasar dalam pembuatan batas wilayah.
Ada pun pada tahun pertama pengabdian ini difokuskan terhadap pembaharuan peta nagari menggunakan foto udara drone yang sekaligus menjadi dasar dalam pembuatan batas wilayah.
Kegiatan pengabdian diawali dengan sosialisasi tentang penetapan dan penegasan batas wilayah desa yang diadakan pada hari Senin, 16 September 2024 yang berlokasi di kantor wali nagari Koto Tinggi. Sosialisasi ini menghadirkan seluruh perangkat nagari mulai dari jajaran pengurus kenagarian yang dipimpin oleh Wali Nagari Hendri, S.E, Kerapatan Adat Nagari, Bamus, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, ninik mamak serta unsur masyarakat yang dilibatkan dalam proses penenetapan dan penegasan batas nagari.
Ada pun materi sosialisasi ini meliputi, urgensi penegasan batas; pembagian tugas tim PPBN tingkat pusat dan daerah; mekanisme pembuatan formulir berita acara, teknik penyelesaian perselisihan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait cara membaca peta dan citra satelit/foto udara. Sosialisasi ini sangat penting untuk menjamin kesamaan persepsi antara seluruh elemen masyarakat setempat dengan penyelenggara pengabdian yakni tim dosen UNP. Diharapkan, melalui musyawarah batas nantinya berjalan lancar dan dapat meminimalisir potensi kekisruhan antar nagari mengenai tapal batas wilayah. [MIG]