PADANG PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Fakultas Hukum Universitas Ekasakti (FH Unes) Padang menggelar pengabdian masyarakat dengan tema perlindungan hukum bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum dalam sistem hukum Indonesia.
Kegiatan digelar di Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (14/7/2022).
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim penyuluhan hukum yaitu Andi Desmon, SH, MH, Dr Susi Delmiati, SH, MH., Dr. Neni Vesna Madjid, SH, MH., dan Tri Rahmi Gettari, SH, MH.
Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Andi Desmon mengatakan, perguruan tinggi sebagai lembaga yang menjalankan fungsi mencerdaskan kehidupan bangsa, memiliki peran yang strategis dalam rangka menyiapkan anak-anak bangsa sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Peran perguruan tinggi tersebut diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satu Dharma tersebut adalah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat.
Ia menyebutkan, kegiatan pengabdian masyarakat merupakan kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat tertentu dalam beberapa aktivitas tanpa mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun.
“Secara umum program ini dirancang oleh Universitas Ekasaktiย untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulis.
Wali Nagari Sungai Abang Ichwan Boestami mengimbau masyarakat yang mengikuti sosialisasi agar mendengar dan memahami secara seksama materi yang akan disampaikan oleh Tim Pengabdian Masyarakat FH Unes Padang.
Dr. Neni Vesna Madjid, SH, MH, menyampaikan bahwa perempuan yang berhadapan dengan hukum seringkali masih dipenuhi dengan problem, entah itu sebagai korban, sebagai saksi, dan bahkan sebagai pelaku sekalipun.
“Padahal negara mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan keadilan serta bebas dari segala diskriminasi dalam sistem peradilan,” katanya.
Dr. Susi Delmiati, SH, MH, menyampaikan bahwa fenomena kekerasan terhadap perempuan akhir-akhir ini menjadi isu yang menonjol.
“Berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2021, tercatat sekitar 16.162 kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata dia.
Lebih lanjut Dr. Susi Delmiati menyampaikan, bahwa terdapat 3 cara yang dapat dilakukan oleh perempuan apabila menjadi korban kekerasan, yaitu pertama, mengamankan diri; kedua, segera menghubungi seseorang yang anda percaya untuk mendapatkan dukungan; ketiga cari informasi dari lembaga yang memberikan bantuan.
Menurut Trie Rahmi Gettari, SH, MH., diperlukan peran pendamping untuk memastikan korban merasa aman dalam setiap proses mencari keadilan dimata hukum, dan memastikan pasal yang menjerat pelaku adalah pasal yang paling tepat.
“Sehingga tujuan hukum sebagai pengayom bagi warga negara dapat terwujud sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Unes Padang melalui Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Wawan Sumarno, SP.,M.Si juga menyampaikan bahwa pentingnya peran dari lembaga pendidikan dalam meminimalisir kekerasan terhadap perempuan.
Ia menyebutkan, Unes mengimbau kepada putra dan putri terbaik di kenagarian Sungai Abang untuk dapat melanjutkan pendidikan kejenjang perguruan tinggi.
Saat ini, Unes Padang menyiapkan paling tidak 4 (empat) skema beasiswa yang dapat diterima oleh mahasiswa, yang terdiri dari Beasiswa KIP-K, Beasiswa Abdi Negara, Beasiswa bagi Nagari, dan Beasiswa prestasi/kompetensi.
Selain tentang beasiswa, ketua PMB juga menyampaikan sistem perkuliahan digital menggunakan aplikasi kelas digital, dimana banyak kemudahan dan keuntungan yang didapat yakni perkuliahan yang dapat dilakukan kapan dan dimana pun dan juga pembayaran SPP suka-suka, dimana dapat diangsur beberapa pun.