Pendapatan Daerah Tanah Datar Pada Ranperda Perubahan APBD 2021 Turun Rp47,929 Miliar

Bupati Eka menyampaikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp113,794 miliar menurun sebesar Rp16,774 miliar (12,85 persen) dibanding APBD induk Rp130,569 miliar.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra memimpin rapat paripurna pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 (ist)

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Pendapatan daerah Kabupaten Tanah Datar pada Perubahan APBD 2021 diperkirakan sebesar Rp1,252 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp47,929 miliar (3,69 persen) dari pendapatan APBD induk sebesar Rp1,3 triliun.

“Pendapatan daerah berfungsi untuk membiayai pelaksanaan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan lain yang sah,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Rapat Paripurna DPRD penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2021 di Aula Dewan, Jumat, 10 September 2021.

Bupati Eka menyampaikan untuk pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp113,794 miliar menurun sebesar Rp16,774 miliar (12,85 persen) dibanding APBD induk Rp130,569 miliar.

Untuk pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,087 triliun menurun sebesar Rp37,492 miliar (3,33 persen), dibandingkan APBD induk sebesar Rp1,124 triliun.

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp51,519 miliar meningkat sebesar Rp6,338 miliar (14,03 persen) bila dibandingkan APBD induk sebesar Rp45,18 miliar.

Eka menjelaskan untuk anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2021 mengalami penurunan sebesar Rp28,301 miliar (2,1 persen) dari Rp1,348 triliun menjadi Rp1,32 triliun.

Untuk rancangan anggaran pembiayaan daerah mengalami penambahan sebesar Rp19,627 miliar (40,51 persen) dari Rp48,448 miliar menjadi Rp68,076 miliar.

“Penerimaan pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2020 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Eka.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp2,55 miliar untuk penambahan penyertaan modal Pemkab Tanah Datar kepada Bank Nagari Sumatera Barat.

Sementara itu, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian Ranperda APBD-P 2021 ini diawali dengan penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) antara DPRD dengan Pemkab.

Ia menyebut pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2021 akan dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pada Senin 13 September 2021, kemudian tanggapan bupati atas pandangan umum fraksi pada Rabu 15 September 2021, dan persetujuan bersama DPRD dan Bupati ditentukan kemudian.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri 25 Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten Helfy Rahmi Harun, Sekwan Elizar, dan pimpinan OPD. (*)

*
👉Silahkan bergabung di Grup FB SUMBAR KINI untuk mendapatkan informasi terupdate tentang Sumatera Barat.

Exit mobile version