Solok, Klikpositif – Penarikan ambulance yang tersebar di sembilan nagari di Kabupaten Solok oleh pemerintah daerah menuai pro kontra ditengah masyarakat. Ambulance yang sebelumnya dioperasionalkan di nagari ditarik ke Kantor Camat.
Menurut Bupati Solok, H. Epyardi Asda, penarikan ambulance milik daerah itu dari nagari ke kecamatan dilakukan untuk memperluas dan meningkatkan nilai manfaat dari keberadaan ambulance tersebut.
“Hal ini dapat memperluas jangkauan masyarakat yang bisa memanfaatkannya,” ungkap Bupati Solok, H. Epyardi Asda dalam sidang paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi, Selasa (15/6/2021).
Untuk kedepannya, pemerintah daerah menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Solok sudah memiliki ambulance. Dengan penambahan itu, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin meningkat.
Khusus untuk keberadaan ambulance di nagari Gantung Ciri, dijelaskan Bupati, merupakan ambulance yang sebelumnya diperuntukkan untuk kecamatan Kubung.
Ambulance tersebut digunakan untuk percepatan pelayanan kesehatan, terutama nagari Gantung Ciri dan Koto Hilalang yang terbilang jauh dari pusat layanan kesehatan. Sekarang dipinjam oleh masyarakat Gantung Ciri.
Sehari sebelumnya, kebijakan Bupati Solok menarik ambulance dari sembilan nagari, menuai kritikan pedas dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Solok.
Kritikan itu disampaikan ketua Fraksi PPP, Dendi saat rapat paripurna dalam agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati Solok tentang Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 di Arosuka.
Dalam pandangan umum Fraksinya, Dendi mengatakan, mobil ambulance itu dibeli secara bertahap dengan dana pokir anggota DPRD Kabupaten Solok sejak tahun 2016 lalu.
Semenjak dibeli, lanjutnya, mobil ambulance itu telah banyak membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, terutama yang berekonomi lemah. Dan masyarakat nagari sangat senang memakai mobil ambulance tersebut.
“Perlu diketahui, mengambil mobil ambulance itu dapat melukai hati masyarakat, dan itu bukanlah solusi yang tepat disaat masyarakat sangat membutuhkannya karena himpitan ekonomi di masa pandemi,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Solok menarik ambulan dari 9 nagari melalui surat Bupati Solok nomor 970/406/BKD-2021 tertanggal 20 Mei 2021.