Pemkot Pariaman Validasi Data Stunting hingga Tingkat Pedesaan

PARIAMAN, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memvalidasi data stunting hingga ke tingkat pedesaan dan kelurahan di daerah itu guna mewujudkan 0 persen kasus gagal tumbuh pada anak pada 2023.

“Kami segera melakukan validasi, karena data stunting antara Posyandu dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Pariaman berbeda. Posyandu itu ada di lapangan jadi ‘real’ (nyata) kalau BPS ada tim surveinya,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar usai Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Pariaman, Rabu 22 Juni 2022.

Ia menyebutkan data Posyandu angka stunting di Pariaman sekitar 10 persen sedangkan berdasarkan survei dari BPS mencapai sekitar 20 persen.

Meskipun dirinya tidak mempermasalahkan perbedaan data tersebut namun pihaknya harus melaksanakan validasi serta mendata anak berdasarkan nama dan alamat secara lengkap untuk dilakukan intervensi berdasarkan penyebab anak itu stunting.

“Nanti data anak stunting ‘by name by address’ (berdasarkan nama dan alamat) kami bagi, jika stunting karena kemiskinan maka diminta aparatur sipil negara menjadi orang angkatnya sehingga anak ini mendapatkan asupan gizi yang cukup,” katanya.

Sedangkan jika disebabkan oleh masalah lain di antaranya lingkungan atau pola asuh maka pihaknya meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Menurutnya stunting di Pariaman dapat diatasi pada tahun ini karena melihat luas wilayah daerah yang kecil ditambah dengan banyaknya program pemerintah pusat yang salah satunya Program Keluarga Harapan serta pola orang tua angkat yang akan diterapkan pihaknya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar Fatmawati mengatakan Pariaman merupakan daerah yang ketiga di provinsi itu yang telah mengukuhkan TPPS sedangkan sebelumnya telah dilaksanakan Kabupaten Sijunjung dan Pesisir Selatan.

“Sebenarnya telah banyak daerah di Sumbar yang memiliki TPPS namun belum dikukuhkan,” ujarnya.

Ia berharap setelah TPPS dibentuk harus segera dikukuhkan karena pengukuhan merupakan suatu komitmen dari masing-masing pihak untuk menurunkan angka stunting.

Ia menjelaskan TPPS merupakan koordinasi lintas sektor dan mengawasi terkait dengan percepatan penurunan stunting. Turunan dari TPPS yaitu satuan tugas stunting dan tim pendamping keluarga.

Exit mobile version