PADANG PANJANG, KLIPOSITIF – Untuk memenuhi hak hidup, mengembangkan diri, kesejahteraan, rasa aman dan aksesibilitas disabilitas di ruang publik, Pemerintah Kota (Pemko) terus mengupayakan Padang Panjang menjadi Kota Ramah Disabilitas (KRD).
Diutarakan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si kepada Kominfo, Rabu (22/11).
Osman menagatakan, yang harus dilakukan untuk mewujudkan KRD tersebut, di antaranya adanya revolusi mental mulai dari eksekutif, legislatif dan masyarakat umum. Begitu juga dengan kesadaran Pemerintah Kota, perwakilan rakyat, penyandang disabilitas, dan seluruh warga akan pentingnya terwujudnya KRD.
Beberapa yang harus dilakukan di antaranya pengembangan sistem transportasi terpadu bagi disabilitas, jalur pejalan kaki terhubung zebra cross dengan permukaan melandai, dan terowongan bawah tanah (underpass).
Lalu, trotoar menghubungkan ke/dari stasiun kereta api, halte dan terminal bus ke/dari sekolah, pasar, perkantoran, pusat perbelanjaan, taman, atau tempat wisata. Pelayanan transportasi masal harus menjamin kemudahan, kegunaan, keselamatan, keamanan, kenyamanan dan kemandirian bagi disabilitas dalam bermobilitas.
“Begitu juga dengan pembenahan bangunan dan lingkungan melalui penataan ruang publik terpadu, pembangunan jalan dan penyediaan trotoar, zebra cross dan JPO, serta taman, plaza, pasar, terminal, stasiun, lobi gedung, pusat perbelanjaan dan ruang publik terhubung dengan baik dan ramah disabilitas,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus mendukung dan memberi insentif terhadap pengembangan industri lokal yang ramah disabilitas. Harus ada kloset desain universal, kursi roda canggih, lift khusus bagi pemakai kursi roda, teknologi pemandu remote infrared sign system, keramik pemandu tuna netra yang tahan lama, dan aplikasi aksesibilitas disabilitas di telepon pintar.
Imbuhnya, Hingga saat ini pemerintah juga sudah melakukan beberapa upaya tersebut. Di antaranya melaksanakan kegiatan-kegiatan penunjang untuk disabilitas dan menyediakan trotoar lebar, menyatu, lurus merata, dilengkapi ramp (tangga miring), tiang terpadu untuk rambu lalu lintas, papan iklan serta lampu penerangan jalan umum. Juga dari segi akses disability, peluang, transportasi, pembangunan dan sebagainya.
“Kita sudah melakukan beberapa, seperti pembuatan trotoar lebar yang ramah disabilitas di sepanjang jalan Kota Padang Panjang. blBegitu juga di lingkungan pasar dan taman bermain disabilitas. Disabilitas bukan hanya sebagai objek namun juga sebagai subjek. Pemko terus berkomitmen menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Ramah Disabilitas,” tutur Osman.
Ia juga mengatakan tidak hanya trotoar, namun juga sudah dilaksanakan pelatihan UMKM khusus bagi disabilitas. Seperti dilaksanakannya pelatihan Capacity Building bagi Pengurus Peduli Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kota Padang Panjang di Sekretariat PPDI beberapa waktu lalu.
Kegiatan di ikuti perwakilan pengurus aktif, perwakilan jenis disabilitas, orang tua disabilitas dan perangkat Bidang Rehabilitasi Sosial DSPPKBPPPA Padang Panjang. (Heri)