Pemko Payakumbuh dan ANRI Gelar Sosialisasi SRIKANDI Untuk Pengelolaan Kearsipan

Pemko Payakumbuh bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gelar sosialisasi terkait aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Selasa 14 September 2021 di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh.

Pemko Payakumbuh dan ANRI Gelar Sosialisasi SRIKANDI Untuk Pengelolaan Kearsipan

Pemko Payakumbuh dan ANRI Gelar Sosialisasi SRIKANDI Untuk Pengelolaan Kearsipan (Ade Suhendra)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF —

Pemko Payakumbuh bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gelar sosialisasi terkait aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Selasa 14 September 2021 di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh. Kegiatan ini diikuti oleh pengelola kearsipan dimasing-masing OPD untuk mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan kearsipan terpadu yang bersifat government to government yang dimanfaatkan instansi pusat dan daerah.

Asisten I Dafrul Pasi saat membuka secara resmi berharap kegiatan pemanfaatan aplikasi Srikandi tersebut dapat meningkatkan kesadaran tertib arsip bagi aparatur pemerintah. Ia menjelaskan bahwa di era digitalisasi saat ini arsip mulai mengalami transformasi dari arsip konvensional menjadi arsip elektronik.

“Sehingga banyaknya fungsi arsip ini seperti sebagai alat bukti yang sah dan sebagai bukti pertanggungjawaban serta menjamin keselamatan aset nasional. Untuk itu, kami berterimakasih kepada ANRI yang telah memberikan ilmu dan kepada peserta mari ikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan arsip semakin baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah 2 Amieka Hasraf mengatakan di tahun 2023 mendatang diharapkan semua sistem dari pemerintah dan pemerintah daerah sudah terkoneksi. Sehingga pihaknya mulai memberikan pendampingan kepada pengelola arsip dimasing-masing dinas untuk meggunakan aplikasi Srikandi.

“Untuk saat ini baru Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah yang sudah mengimplementasikan dan menghubungkan datanya ke pemerintah pusat. Semoga setelah bimtek ini Kota Payakumbuh bisa segera menyusul,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Prima Yanuarita mengatakan dengan adanya bimtek ini diharapkan pengelola arsip di OPD mulai memahami dan siap untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini. Sebab ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden No. 95 th 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Mudah mudahan kesadaran tertib arsip bagi aparatur pemerintah lebih baik dan segera berjalan di Kota Payakumbuh. Sehingga Payakumbuh dapat menjadi kabupaten/kota kedua di Indonesia dalam pelaksanaannya serta dapat mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pengelolaan kearsipan terpadu,” ujarnya.

Exit mobile version