Pemko Pariaman Teken MoU untuk Fasilitas Kesehatan Syariah dengan MUI

Wali Kota Pariaman Genius Umar lakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat, di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4 Kota Jakarta, Selasa (30/11)

MoU

MoU (Ist)

Klikpositif - JUTAWAN Honda (3000 x 1000 px) Iklan

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Wali Kota Pariaman Genius Umar lakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama (MoU) Fasilitas Kesehatan Syariah, dengan Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) Pusat, di Ruang Rapat Buya Hamka Lantai 4 Kota Jakarta, Selasa (30/11).

Melalui pernyataan tertulis, Genius Umar menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut terkait dengan disetujuinya oleh Genius Umar bahwa di tahun 2022 mendatang, Kota Pariaman akan dijadikan sebagai pilot project/kota percontohan Fasilitas Kesehatan Berbasis Syariah.

“Tercetusnya ide untuk membuat Faskes Berbasis Syariah ini adalah, karena 99,6% masyarakat Kota Pariaman adalah mayoritas muslim, serta menjaga ketenangan dan kenyamanan mereka dalam berobat di saat mereka sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan agama islam (syariah),” jelas Genius Umar.

Lebih lanjut Genius Umar menjelaskan, dengan ditandatanganinya MoU ini, pihaknya akan bergerak cepat untuk meningkatkan derajat fasilitas kesehatan di Kota Pariaman.

“Yaitu dengan cara segera action memformat rumah sakit yang ada atau puskesmas yang ada untuk dijadikan sebagai pusat pelayanan kesehatan berbasis syariah,” kata dia.

Atau bila perlu, kata Genius lagi, akan dicari lokasi baru untuk membangunnya dengan bantuan dari LK MUI Pusat.

Exit mobile version