PARIAMAN, KLIKPOSITIF- Untuk menarik investor ke Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman menyusun Rancangan Induk Penanaman Modal (RIPM). Perihal tersebut dilakukan lantaran selama ini pemda itu belum memiliki RIPM.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Noviardi menjelaskan karena tidak memiliki RIPM pihak Pemko Pariaman sulit menawarkan lokasi yang dianggap strategis bagi investor.
“Benar, selama ini Pariaman belum memiliki RIPM sehingga sulit menawarkan lokasi mana yang dapat ditawarkan kepada investor. Untuk itu perlu disusun RIPM,” kata Noviardi, Selasa 19 Oktober 2021.
Untuk langkah awal, kata Noviardi lagi, pihaknya memetakan atau mengelompokkan kawasan sesuai potensi yang dapat memancing minat investor.
“Setelah dipetakan baru dapat disuguhkan kepada investor sehingga bisa dipahami lokasi mana yang tepat untuk kuliner, jasa, industri serta wisata dan sebagainya,” jelas Noviardi.
Dia juga mengungkapkan, lokasi yang ditentukan untuk investasi harus mendapat persetujuan dari warga sekitar.
“Kesediaan warga sekitar sangat penting untuk kelangsungan investasi.Jika ada masalah dengan sipil setempat tentu investor tidak bersedia,” sebutnya.
Jika investor bersedia, kata Noviardi lagi, maka tenaga pekerja akan diambil dari warga sekitar sehingga berkesinambungan dengan kearifan lokal.
“Untuk itu kami berharap, RIPM disusun secara tepat dan benar. Kami melibatkan pakar juga dalam pembuatan RIPM sehingga hasilnya maksimal,” kata Kadis itu.