Pemko Pariaman Minta Masyarakat Lakukan Pembatasan Kegiatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat melakukan pembatasan kegiatan saat libur natal dan tahun baru 2022

Ilustrasi

Ilustrasi (KLIKPOSITIF/Haswandi)

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat meminta masyarakat melakukan pembatasan kegiatan saat libur natal dan tahun baru 2022.

“Aktivitas menjelang natal dan tahun baru harus diwaspadai terkait penyebaran virus Corona. Jadi kami harap ada pembatasan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 gelombang III,” ungkap Nazifah, Kadis Kesehatan Kota Pariaman, Senin 8 November 2021 sore.

Pihaknya menginginkan ada pembatasan aktivitas warga menimbang potensial penyebaran virus Corona sangat kuat saat itu.

“Menurut kami, jika tidak dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat maka akan terjadi kembali lonjakan kasus COVID-19,” sebut Nazifah.

Untuk diketahui juga, kasus aktif positif COVID-19 di Kota Pariaman satu orang, namun akibatnya satu kelurahan di daerah itu berada pada zona kuning sedangkan 70 desa dan kelurahan sudah hijau.

“Jadi selain membatasi kegiatan masyarakat juga harus diterapkan protokol kesehatan yang ketat serta pengawasan dari sejumlah pihak, baik dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, maupun Polri.

“Kami berharap pembatasan kegiatan masyarakat dapat mengantisipasi penyebaran COVID-19 sehingga upaya yang dilakukan selama ini untuk mengatasi pandemi berjalan,” sebut Nazifah.

Hingga saat ini jumlah warga Kota Pariaman yang terkonfirmasi positif COVID-19 telah mencapai 1.616 orang.

Exit mobile version