BUKITTINGGI,KLIKPOSITIF – DPRD Kota Bukittinggi sampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2022.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat, 28 April 2023.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Pada 30 Maret 2023, Wali Kota Bukittinggi telah menyampaikan LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 di hadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara pansus DPRD Bukittinggi, menyampaikan 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022.
“Dimana 102 rekomendasi itu, memuat untuk 35 SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi,” ungkap Syaiful.
Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan.
Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar merekomendasi Pansus dari LKPJ ini. Dia mengatakan ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari DPRD Bukittinggi.
Wako menambahkan, capaian kinerja dalam LKPJ 2022 akan ditindaklanjuti oleh Pemko Bukittinggi demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
(*)