Pemko Bukittinggi Terima Penghargaan dari Mendagri

Penghargaan karena berhasil menaikkan PAD

Hayati Motor Padang

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi kembali torehkan prestasi tingkat nasional.

Wali Kota Bukittinggi yang diwakili Asisten III Setda menerima penghargaan dari Menteri Dalam Negeri sebagai Terbaik Kelima atas keberhasilan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) se-Indonesia, Kamis (02/06), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Berdasarkan data realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, realisasi PAD Kota Bukittinggi mengalami peningkatan di tahun 2021 dibandingkan 2020.

“Pada tahun 2020 lalu, realisasi PAD sebesar Rp84 milyar. Alhamdulillah, pada tahun 2021, realisasi PAD Bukittinggi meningkat menjadi Rp91,7 milyar lebih. Persentase peningkatan PAD ini menjadikan Bukittinggi kota terbaik ke lima se-Indonesia,” jelas Asisten III Setda, Syafnir.

Lebih lanjut Syafnir sebutkan, Pendapatan Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 dapat terealisasi sebesar Rp688.635.054.453,61 dari target sebesar Rp684.347.061.146 atau sebesar 100,63%.

Pendapatan Daerah ini, lanjutnya, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dicapai sebesar Rp91.786.288.185, dari target sebesar Rp 92.110.528.556 atau 99,65%.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen Pendapatan Daerah di samping Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Sementara, PAD terdiri dari komponen: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah.

Selain mengalami peningkatan penerimaan PAD, indikator ekonomi Bukittinggi juga mengalami peningkatan.

Berdasarkan Provinsi Sumatera Barat Dalam Angka (PSBDA) Tahun 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat pada Februari 2022 lalu, Kota Bukittinggi menempati posisi sebagai daerah dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tertinggi di Sumatera Barat.

Kota Bukittinggi tercatat memiliki PDRB per kapita tahun 2021 sebesar Rp 74,24 juta, diikuti oleh Kota Padang di urutan kedua, sebesar Rp 71,35 juta.

PDRB per kapita adalah pendapatan rataan penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB dengan populasi suatu wilayah. Semakin tinggi pendapatan per kapitanya, mengindikasikan wilayah tersebut semakin makmur.

(*)

Exit mobile version