Pemko Bukittinggi Akan Kaji Kenaikan Tarif Retribusi di Objek Wisata

Kenaikan tarif masih memungkinkan

Hayati Motor Padang

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kota Bukittinggi mengkaji kenaikan retribusi di 2 objek wisata berbayar TMSBK dan Taman Panorama Lubang Jepang.

Kadisparpora Hendry mengatakan, kenaikan retribusi terakhir terjadi pada 2019 silam.

“Memang sudah dimungkinkan untuk kenaikan tarif, tapi akan kita kaji terlebih dahulu,” ungkap Hendry, Kamis 9 Juni 2022.

Dia mengatakan, masih melakukan kajian apakah masyarakat atau wisatawan sanggup atau tidak terkait hal ini.

“TMSBK itu memang menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Tapi, di lain sisi itu juga jadi tempat konservasi maupun sejarah sehingga pengkajian kenaikan tarif sangat diperlukan,” katanya.

Sebab status TMSBK yang juga jadi tempat konservasi dan wisata sejarah berupa Benteng Fort de Kock, kenaikan tarif menjadi hal krusial yang butuh pertimbangan banyak hal.

“Statusnya bukan BUMD seperti Borobudur, jadi kita tidak bisa langsung menaikkan tarif. Kita masih mengkaji,” kata dia.

Saat ini tarif masuk ke TMSBK sebesar 20 ribu untuk anak-anak, 25 ribu orang dewasa dan 40 ribu bagi wisman.

Sementara di Taman Panorama Lubang Jepang, tarifnya 10 ribu untuk anak-anak, dan 15 ribu untuk orang dewasa.

(*)

Exit mobile version