PADANG PANJANG, KLIKPOSITF — Sekitar puluhan sekolah terima reward penghargaan Adiwiyata dari Pemerintah Kota saat Rapat Keberlanjutan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) dan Apresiasi Adiwiyata 2024 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (30/12/2024).
“Pemko memberikan apresiasi reward berbentuk uang tunai kepada masing-masing sekolah Adiwiyata di samping piagam dan SK serta trofi sesuai tingkatan pemberi penghargaan, kota, provinsi, dan nasional,” kata Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH), Alvi Sena.
Dikatakan Alvi Sena, pada 2024 ini terdapat 10 Sekolah Adiwiyata di Padang Panjang. Yaitu tiga Sekolah Adiwiyata Kota (SDN 9 PPT, SDN 7 PPB dan SDIT HM Syarif), lima Sekolah Adiwiyata Provinsi (SMPN 2, SMPN 4, SDN 14 PPB, SDN 15 PPB dan SDN 1 PPT). Serta dua Sekolah Adiwiyata Nasional (SDN 5 PPB dan MTsS DMP Diniyyah Putri).
“Selamat kepada Sekolah yang telah memperoleh penghargaan Adiwiyata Kota, Adiwiyata Provinsi dan Adiwiyata Nasional,” katanya.
Sementara itu Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda, Vivi Yulia Rahmawati menyampaikan, setiap sekolah menerima penghargaan sesuai dengan tingkatnya. Untuk tingkat kota Rp3.000.000, tingkat provinsi Rp5.000.000 dan nasional Rp7.000.000.
Semua sekolah ini juga mendapatkan penghargaan lanjutan Adiwiyata yang dibagi dua kategori. Di antaranya Perpanjangan Sekolah Adiwiyata Kota sebanyak 10 sekolah menerima piagam dan SK, yaitu MAN 1, MAN 3, SDN 2 PPB, SDN 4 PPB, SDN 12 PPB, SDN 2 PPT, SDN 7 PPT, SDN 10 PPT, SDN 14 PPT dan MIS REY Padang Panjang.
Untuk Perpanjangan Adiwiyata Provinsi, yaitu SMPN 3, MAKM Muhammadiyah menerima piagam dan SK dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Vivi mengatakan, Perlu diketahui Adiwiyata adalah penghargaan, bukan lomba. Jadi sekolah harus bisa mempertahankan penghargaan Adiwiyata yang telah diperolehnya karena masa berlaku sekolah Adiwiyata tersebut selama empat tahun.
“Jika sekolah tidak mengajukan perpanjangan atau naik kelas ke tingkatan Adiwiyata selanjutnya, maka status sekolah Adiwiyata akan dicabut dan berada pada posisi zero atau calon Sekolah Adiwiyata),” katanya.
Untuk menjamin keberlanjutan Adiwiyata-nya, sekolah dapat selalu menerapkan enam aspek Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) dalam setiap aktivitas dan kegiatan di sekolah.
Sementara itu Kepala Disdikbud, Nasrul, S.H, M.Si berharap agar sekolah tidak hanya melaksanakan Adiwiyata pada saat menerima penghargaan saja, tetapi melaksanakan aksi PBLHS secara berkelanjutan yang difasilitasi Dinas Perkim LH dan Disdikbud.
“Program berbudaya lingkungan hidup ini juga didukung seluruh warga sekolah, terutama sekali dintegrasikan dalam RPP guru,” kata Nasrul. (Heri)