Pemkab Tanah Datar Tanda Tangani Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, 81,34 Persen Warga Masuk JKN-KIS

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dalam upaya mengoptimalkan warga menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah itu

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

TANAH DATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menandatangani kesepakatan bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh dalam upaya mengoptimalkan warga menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di daerah itu.

Nota kesepakatan bersama tersebut ditandatangani oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE. MM dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti, S.Farm, Apt, AAK, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Selasa 28 Desember 2021.

Bupati Eka Putra menyambut baik kerja sama ini, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan optimal.

“Kita menyadari dalam pelayanan kesehatan yang optimal peran BPJS Kesehatan sangat besar dalam membantu masyarakat, terutama warga kurang mampu,” tutur Eka.

Untuk itu, ucap Bupati, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan terus mencari solusi atas keluhan masyarakat serta terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait.

“Agar tercapainya layanan kesehatan yang berkualitas perlu dilalukan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Tanah Datar sehingga data yang digunakan itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Eka.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti menyampaikan setiap program kerja BPJS Kesehatan yang melibatkan Pemda, harus dilakukan dengan perjanjian kerja sama dan penandatanganan nota kesepakatan oleh kedua belah pihak.

“Kita mengharapkan kerja sama ini mampu mencapai kepesertaan Kabupaten Tanah Datar menuju Universal Health Coverage (UHC),” tutur Febri.

Ia menjelaskan UHC merupakan sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Untuk pencapaian UHC hingga November 2021 di Tanah Datar mencapai angka 81,34 persen atau sebanyak 304.887 jiwa dari 374.431 jiwa penduduk daerah tersebut.

“Jumlah penduduk yang belum memiliki JKN-KIS berdasarkan data UHC tinggal 69.554 jiwa,” tutur Febri.

Ikut menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana, Asisten Edisusanto, Kepala Dinas Kesehatan Yesrita Zedrianis, pimpinan OPD, dan Kepala BPJS Kesehatan Tanah Datar Syafrudin.

Exit mobile version