Pemkab Tanah Datar Ajukan Rancangan APBD 2022 Rp973,1 Miliar

Untuk pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah

Bupati Eka menyerahkan pengantar Ranperda APBD 2022 kepada Ketua DPRD Rony Mulyadi

Bupati Eka menyerahkan pengantar Ranperda APBD 2022 kepada Ketua DPRD Rony Mulyadi (humas DPRD)

TANAHDATAR, KLIKPOSITIF – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan anggaran pendapatan daerah pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp973,105 miliar kepada DPRD setempat dalam rapat paripurna, Kamis 11 November 2021.

“Untuk pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam pengantar Ranperda APBD 2022.

Bupati Eka menyebutkan pengajuan pendapatan daerah sebesar Rp973,105 miliar terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp106,928 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp19,707 miliar, retribusi daerah Rp6,787 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,53 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp66,903 miliar.

Selanjutnya, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp819,192 miliar yang terdiri dari pendapatan tranfers pemerintah pusat sebesar Rp770,078 miliar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp49,114 miliar. Kemudian untuk dana bagi hasil sebesar Rp11,722 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp637,174 miliar, dan dana desa sebesar Rp71,18 miliar.

Eka menyampaikan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp46,984 miliar yang terdiri dari pendapatan hibah Rp4,29 miliar, dan dana BOS Rp42,694 miliar.

“Rencana pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, masih bersifat sementara dan didasarkan pada realisasi tahun sebelumnya,” tutur Eka.

Selain itu, jelasnya, Pemkab Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Ia menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2022 sebesar Rp1,09 triliun yang terdiri dari belanja operasi Rp844,909 miliar, belanja modal Rp70,579 miliar, belanja tidak terduga Rp19,787 miliar, dan belanja transfer Rp155,094 miliar.

“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2022 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Eka.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2022 ditargetkan rampung pada akhir November 2021.

Ia menyebutkan DPRD selanjutnya akan melakukan rapat paripurna pada Senin 15 November 2021 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian Rabu 17 November 2021 dengan agenda tanggapan atau jawaban bupati atas pandangan umum fraksi tersebut.

Sidang paripurna dewan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, 22 anggota dewan, Forkopimda, Sekwan Elizar, Sekda Iqbal Ramadi, pimpinan OPD, dan camat. (*)

Exit mobile version