Pemkab Solsel Dorong Pengumpulan PBB-P2 Hingga Akhir Tahun 2022

SOLSEL KLIKPOSITIF- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan (Solsel) mendorong pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) hingga akhir tahun 2022. Setiap pejabat didaerah itu diharapkan agar disiplin dalam melakukan tugasnya. Pasalnya pajak ini merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk mendanai pembangunan daerah.

Bupati Solok Selatan Khairunas mengatakan menjelang akhir tahun ini diharapkan seluruh pihak yang bertanggungjawab dalam pemungutan pajak ini terus menggiatkan kegiatannya. Sebab, saat ini realisasi penerimaan PBB-P2 masih jauh panggang dari api.

“Untuk itu saat ini kita duduk bersama untuk membahas apa kendalanya dalam pemungutan supaya bisa lebih diintensifkan sampai Desember 2022 nanti,” kata Khairunas dalam membuka Rapat Koordinasi dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Selasa (25/10/2022).

Dia mengungkapkan kegiatan ini ditujukan untuk melakukan evaluasi dan monitoring serta menemukan kendala pada 275 jorong yang ada di Solok Selatan.

Dia meminta agar seluruh wali nagari, jorong, dan perangkat nagari lainnya untuk mulai bertindak tegas dan menjalankan fungsinya dalam pemungutan PBB-P2 ini. Hal ini juga diharapkan dapat dikoordinir oleh dinas terkait bersama dengan Inspektorat.

Kepala Dinas Kominfo Solok Selatan Firdaus Firman menambahkan dalam Rakor ini juga dilakukan evaluasi realisasi PAD Solok Selatan, khususnya dari pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) yang diikuti oleh jajaran pemeritah kabupaten, Asisten, Staf ahli, seluruh Kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan Kepala Jorong se-Solok Selatan.

“Kalau Data Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, realisasi PBB-P2 per 25 Oktober 2022, hanya 33 jorong dari 275 jorong yang mencapai target 100 persen”,katanya. (Kaka)

Exit mobile version