Pemkab Solok Minta Pusat Turun Tangan Hentikan Aktivitas Tambang di Hutan Lindung Sungai Abu

Pjs Bupati Solok, Akbar Ali (kiri) saat menyampaikan perkembangan musibah longsor tambang emas di Sungai Abu, Kabupaten Solok.(Klikpositif)

Hayati Motor Padang

Solok, Klikpositif – Peristiwa longsornya tambang emas di Bukik Akok, Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok meninggalkan duka mendalam. Sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 12 orang mengalami luka-luka.

Kejadian ini menjadi atensi serius bagi Pemerintah Kabupaten Solok. Pjs Bupati Solok, Akbar Ali meminta agar pemerintah pusat turun tangan menghentikan segala aktivitas di dalam kawasan tersebut.

“Ini kewenangan pemerintah pusat. Kami dari pemerintah Kabupaten dan provinsi hanya bisa mengajukan agar aktivitas apapun di hutan lindung ini dapat dihentikan, khususnya terkait masalah tambang,” kata Akbar Ali, Senin (30/9/2024).

Akbar mengharapkan, dengan penghentian tersebut, kejadian jatuhnya korban akibat aktivitas tambang tidak terjadi lagi. “Kita tidak ingin kejadian itu terulang lagi,” tambahnya.

Akbar mengakui, ada sisi dilematis yang dihadapi oleh pemerintah terkait aktivitas tambang tersebut. Di satu sisi, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil menambang secara tradisional, sementara di sisi lain, aktivitas ini melanggar aturan.

Menurutnya, ada alternatif yang bisa dilakukan terkait persoalan tersebut. Salah satu dengan memberdayakan masyarakat lokal. Hutan tetap lestari, dan masyarakat tetap bisa mencari nafkah tanpa resiko tinggi yang membahayakan nyawa.

Ia mencontohkan dengan situasi yang pernah terjadi di salah satu daerah lain. Masyarakat yang sebelumnya dikejar-kejar petugas karena mengambil kayu di hutan lindung, diberdayakan untuk menjadi pembibit pohon.

“Mungkin ini bisa menjadi alternatif yang bisa kita lakukan ke depan. Dan jangan sampai terlupakan dalam APBD 2025 mendatang, agar melakukan kajian-kajian terkait hal ini,” kata Akbar Ali.

Evakuasi Tuntas, Pemkab Solok Tetap Buka Posko

Pemerintah Kabupaten Solok memastikan proses evakuasi terhadap 25 korban longsornya tambang emas Sungai Abu, Giliran Gumanti sudah tuntas. Proses evakuasi sudah dilakukan sejak terjadinya longsor.

“Jumlah korban yang ditemukan di sana 25 orang. Jumlah ini mereka yang tercatat di posko yang dilalui di wilayah Nagari Sungai Abu. Dimana 13 orang dinyatakan meninggal dan 12 selamat dan mengalami luka-luka,” terang Akbar didampingi Kalaksa BPBD, Irwan Effendi.

Ia menyebutkan, sebagian besar korban merupakan warga Kabupaten Solok dan sisanya ada dari Solok Selatan. Korban meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga di dikebumikan.

Sementara itu, korban luka-luka sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD Arosuka, RSU Mohammad Natsir. Terhadap korban luka, Pemkab Solok sudah berkoordinasi dengan provinsi, agar bisa dibebaskan dari biaya.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Pj. Gubernur Sumbar agar korban (non BPJS) yang dirawat di rumah sakit provinsi agar dibebaskan biaya hingga mereka sembuh,” papar Akbar Ali.

Ali menjelaskan, kendati proses evakuasi sudah selesai sesuai data masuk ke posko, Pemkab Solok tetap masih membuka posko di Sungai Abu.

“Petugas kita masih standby di sana, ini untuk mengantisipasi jika nantinya ada warga yang melaporkan ada anggota keluarganya yang hilang dan terindikasi ikut menambang, bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” paparnya.

Akbar Ali juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat yang turun langsung membantu evakuasi. Kemudian juga dari aparat TNI-Polri, Basarnas, BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten Solok, PMI serta relawan lainnya.

Exit mobile version